UU Pemilu Digugat ke MK karena Rawan Kecurangan dan Inkonsisten
Meidella Syahni
Kompas.com - 04/04/2014, 14:13 WIB
Sebuah tim independen mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif yang dinilai berpotensi timbulkan kecurangan.