Pengacara Anas Sebut SBY Beri Rp 250 Juta untuk Uang Muka Harrier
Icha Rastika
Kompas.com - 24/03/2014, 15:26 WIB
Pengacara Anas Urbaningrum, Firman Wijaya, mengatakan bahwa Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono memberikan uang sebanyak Rp 250 juta kepada Anas untuk pembayaran uang muka pembelian Toyota Harrier.