UKP4: Jerat Perusak Lingkungan dengan Pasal Korupsi
Deytri Robekka Aritonang
Kompas.com - 28/01/2014, 23:27 WIB
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dinilai kurang kuat memberi efek jera kepada pelaku kejahatan lingkungan hidup.