Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Subri, Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, yang diduga menerima suap dari pengusaha Lusita Ani Razak, menunjukkan praktik korupsi sudah bagaikan kanker yang parah.