Mendagri: Anak dari Pernikahan Siri Bisa Dapatkan Akta Lahir
Deytri Robekka Aritonang
Kompas.com - 09/12/2013, 13:37 WIB
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, anak dari pernikahan siri kini dapat menuntut hak perdata dari ayahnya. Pemerintah akan menerbitkan akta kelahiran yang mencatat nama ayah dari anak hasil pernikahan siri.