PDI-P: Tak Becus Urus DPT, KPU Bisa Kena Sanksi Pidana
Ihsanuddin
Kompas.com - 02/11/2013, 17:21 WIB
Ketidakmampuan Komisi Pemilihan Umum dalam mengurus daftar pemilih tetap nasional untuk Pemilu 2014 adalah sebuah tindakan pelanggaran hukum dan bisa berujung pada sanksi pidana.