Djoko Tak Harus Ganti Rugi Rp 32 M, Jaksa KPK Tak Sependapat
Icha Rastika
Kompas.com - 03/09/2013, 20:01 WIB
Jaksa KPK tak sependapat dengan putusan majelis hakim yang membebaskan Djoko dari pidana tambahan berupa penggantian uang kerugian negara senilai Rp 32 miliar.