LPSK: Kasus Tak Selesai Lahirkan Impunitas Pelaku Kejahatan
Rahmat Fiansyah
Kompas.com - 02/09/2013, 15:08 WIB
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai mengatakan, kasus-kasus kejahatan yang tidak terselesaikan oleh penegak hukum bisa menciptakan impunitas (kekebalan hukum) terhadap para pelaku kejahatan.