Langgar Aturan Kampanye, Parpol dan Caleg Akan Dipermalukan
Deytri Robekka Aritonang
Kompas.com - 24/08/2013, 11:43 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memberi sanksi peringatan bagi partai politik (parpol) dan calon anggota legislatif (caleg) yang melanggar aturan kampanye.