Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Stafsus Presiden: 50 Tahun, Freeport Lakukan Apa bagi Indonesia?

Kompas.com - 14/03/2017, 09:52 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Presiden Bidang Papua, Lenis Kagoya, bertolak ke Timika, Papua pada Senin (13/3/2017).

Lenis akan berkomunikasi dengan tujuh suku terkait persoalan yang membelit antara PT Freeport Indonesia dengan Pemerintah Indonesia.

"Semua masukan dari masyarakat tujuh suku akan kami terima," ujar Lenis sebelum bertolak saat ditemui di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin.

Lenis Kagoya mengakui bahwa keberadaan Freeport di bumi Papua tak banyak memberikan keuntungan bagi masyarakat setempat.

Terutama, mengenai hak ulayat warga yang dilanggar dan lingkungan di sekitar area pertambangan yang rusak parah.

Jika PT Freeport mengaku berperan dalam kualitas pendidikan anak-anak Papua, Lenis menegaskan bahwa nyatanya sangat sedikit sekali anak-anak Papua yang diberikan beasiswa.

"Kalau kita lihat undang-undang itu, sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat. Selama ini kita bilang, 'Freeport, selama 50 tahun apa yang kau lakukan bagi Indonesia?'" ujar Lenis Kagoya.

Setelah menerima masukan, akan disusun langkah jangka pendek dan jangka panjang untuk menyelesaikan sejumlah keluhan dari masyarakat adat itu.

"Jangka pendek itu bisa kita normalkan dulu situasi. Jangka panjangnya kita bisa bicarakan masalah hak ulayatnya, masalah kompensasi, masalah pajaknnya," ujar Lenis.

Di hadapan tujuh suku, Lenis juga akan meminta mereka berkepala dingin dalam menyelesaikan persoalan. Jangan sampai suku-suku di Papua sendiri dipecah belah oleh isu-isu yang kontraproduktif, misalnya soal PHK massal dan politisasi.

"Isu-isu (PHK) karyawan, masalah politik, saya minta sekarang tidak boleh ada muncul lagi. Membicarakan Papua ini harus betul-betul dengan hati yang dingin. Tidak boleh ada provokasi. Ini murni bisnis. Tidak bisa dimasukkan ke politik," ujar Lenis.

(Baca juga: Kemelut Freeport, Masyarakat Adat Timika Minta Dilibatkan dalam Perundingan)

Diberitakan sebelumnya, pada 10 Februari 2017 lalu, Pemerintah Indonesia mengumumkan perubahan status operasi Freeport dari status Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Perbedaannya, dalam status KK, posisi negara dengan perusahaan adalah setara. Sementara, dalam status IUPK, posisi negara yang diwakili pemerintah selaku pemberi izin lebih tinggi dari perusahaan.

Dalam status IUPK, skema perpajakan perusahaan kepada negara juga bersifat prevailing atau menyesuaikan aturan yang berlaku.

Perusahaan pun dikenai kewajiban melepaskan saham sedikitnya 51 persen kepada Pemerintah Indonesia atau swasta nasional.

Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017, ditetapkan bahwa hanya perusahaan pemegang IUPK yang bisa mengekspor konsentrat.

Belakangan, PT Freeport Indonesia menyatakan tidak dapat menerima syarat-syarat yang diajukan pemerintah dan tetap akan berpegang teguh pada status KK.

Freeport mengajukan keberatan kepada pemerintah pada Jumat (17/2/2017). Jika tidak ada jalan keluar dari pemerintah Indonesia, pihak Freeport akan menyelesaikan sengketa di Mahkamah Arbitrase Internasional.

Freeport memiliki waktu 120 hari sejak pemberitahuan kepada Pemerintah Indonesia tentang sengketa tersebut.

Kompas TV Masyarakat adat Papua dari Suku Amungme berunjuk rasa ke Komnasham memprotes lahan mereka tercemar karena operasional PT Freeport Indonesia. Ini adalah protes kedua kali dari masyarakat adat Papua dari Suku Amungme dan Kamaro ke Komnasham. Mereka memprotes ketidak pedulian freeport yang telah mencemari sungai dan tanah yang ditinggali 7 suku adat Papua. Dari penyelidikan Komnasham sejak 2015 lalu belum ada transaksi pembelian tanah dari freeport pada masyarakat setempat yang tanahnya tercemar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com