Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda Muhammadiyah: Jangan Sampai Pemerintah Bertindak seperti Orba

Kompas.com - 12/07/2017, 16:28 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar mengingatkan, jangan sampai Perppu Nomor 2 tahun 2017 membuat pemerintah menjadi sewenang-wenang dalam membubarkan organisasi kemasyarakatan.

Perppu itu mengganti UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

"Jangan sampai pemerintah justru bertindak represif seperti era orde baru, karena justru laku seperti itu berpotensi abuse of power dan pasti mengancam demokrasi Pancasila yang sudah kita tata 20 tahun belakangan ini," kata Dahnil kepada Kompas.com, Rabu (12/7/2017).

(baca: Sesuai Perppu, Mendagri dan Menkumham Berhak Cabut Izin Ormas)

Dahnil mengatakan, pemerintah memang berhak untuk membubarkan ormas yang bertentangan dengan Pancasila dan NKRI, atau memiliki karakter anarkistis dan mengancam kerukunan.

Namun, ia menilai, hendaknya pembubaran itu dilakukan melalui mekanisme pengadilan sebagaimana yang diatur dalam UU Ormas.

"Represifitas terang akan sangat berbahaya, bukan justru mematikan ormas yang berideologi atau berlaku tidak sesuai dengan identitas ke-Indonesia-an, justru mereka bisa melakukan konsolidasi dan memperkuat diri karena merasa di dizhalimi," ucap Dahnil.

(baca: Wiranto: Perppu Ormas Bukan untuk Diskreditkan Umat Islam)

Dahnil menambahkan, akan lebih baik lagi jika pemerintah menggunakan pendekatan soft approach terhadap ormas-ormas yang terindikasi melenceng dari Pancasila.

Langkah ini bisa dilakukan pemerintah dibantu ormas seperti Muhammadiyah dengan melakukan dialog dan pembinaan secara berkelanjutan.

"Karena bagi saya upaya hard approach dengan pembubaran tidak akan pernah mematikan ideologi. Bahkan jangan-jangan bisa menjadi lebih kuat, karena mereka merasa dizhalimi sehingga melakukan konsolidasi lebih rapi dengan merubah nama," ucap Dahnil.

"Maka idealnya jalan dialog, pembinaan adalah jalan yang paling ideal, berbeda dengan apabila ada fakta secara hukum mereka melakukan tindakan ancaman dan anarkisme yang merusak Indonesia," tambah dia.

(baca: Wiranto: Perppu Bukan Tindakan Kesewenang-wenangan Pemerintah)

Pemerintah resmi mengeluarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas UU Ormas.

Dengan Perppu tersebut, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Dalam Negeri dapat lebih mudah membubarkan ormas yang dinilai melanggar aturan yang sudah ditentukan.

Perppu tersebut terbit salah satunya untuk membubarkan ormas yang dinilai anti-Pancasila seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com