Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Roy Suryo: Jika Pakai UU Pemilu Lama, Tak Ada "Presidential Threshold"

Kompas.com - 11/07/2017, 12:16 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo menyayangkan pernyataan pemerintah yang hendak mengembalikan aturan pemilu ke Undang-Undang Pemilu lama jika pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu tidak selesai.

Sebab, DPR dan pemerintah sudah meluangkan waktu sekian lama untuk membahasnya, bahkan sejumlah anggaran sudah dihabiskan pula.

Namun, jika harus kembali kepada UU Pemilu lama, menurut Roy, presidential threshold tak bisa lagi digunakan. Sebab, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan pemilu berlangsung serentak.

Dengan adanya unsur keserentakan tersebut, maka keberadaan presidential threshold dinilai tidak logis karena situasi politik Pemilu 2014 berbeda dengan Pemilu 2019.

"Makanya kembali ke putusan MK. Berarti tak ada threshold. Artinya sama saja dengan kembali ke usulan Partai Demokrat yang mengatakan bahwa tak ada (presidential) threshold untuk melaksanakan putusan MK-nya," ujar Roy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2017).

Namun, ia berharap pembahasan RUU Pemilu tetap bisa diselesaikan tanpa adanya voting sehingga bisa mengakomodasi kepentingan semua pihak.

"Enggak apa-apa kembali tapi sayang sekali. Kalau kami sayang sekali karena sayang uang rakyat. Sudah sempat lama berjalan berbulan-bulan dan akhirnya kembali ke undang-undang lama. Mending enggak usah aja ada pembahasan sekalian, selesai," ujar Roy.

(Baca juga: Pengambilan Keputusan Tingkat I RUU Pemilu Ditunda Kamis)

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya meyakini legitimasi pemilu tetap tinggi meski nantinya terpaksa harus menggunakan undang-undang lama.

Sebab, hingga saat ini, pemerintah dan DPR belum bisa mengesahkan UUg Pemilu yang baru karena mengalami kebuntuan saat membahas lima isu krusial.

Lima isu itu yakni parliamentary threshold, sistem pemilu, sebaran kursi per daerah pemilihan, metode konversi suara, dan presidential threshold.

"Undang-undang yang lama sama saja. Enggak ada perubahan, sama, yang dibahas sama kok," ujar Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/7/2017).

(Baca: Jika Pakai UU Lama, Pemerintah Yakin Legitimasi Pemilu Tetap Tinggi)

Kompas TV RUU Pemilu Dibayangi “Deadlock”
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com