Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putusan MK Mudahkan Calon Independen Raih Banyak Dukungan

Kompas.com - 16/06/2017, 13:58 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat dukungan calon perseorangan atau independen tidak mengacu pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan memudahkan calon perseorang mendapat banyak dukungan.

Sebab, jika sebelumnya syarat dukungan bagi calon perseorangan mengacu pada DPT di pemilu sebelumnya, saat ini bagi warga yang sudah memenuhi syarat hak pilih sudah bisa memberikan dukungan.

Adapun syarat warga memiliki hak pilih, yakni sudah berusia 17 tahun atau telah menikah.

"(Pasca putusan MK, aturan terkait dukungan untuk calon perseorangan) lebih longgar sebetulnya, pokoknya pada hari pemungutan suara nanti anda sudah berusia 17 tahun boleh," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) Arief Budiman saat dikonfirmasi, Jumat (16/6/2017).

(Baca: MK Terima Sebagian Permohonan Uji Materi "Teman Ahok" dkk )

Ketika ditanyakan apakah nanti akan mempersulit KPU dalam proses verifikasi data, Arief berharap, hal itu tak menjadi kendala pihaknya. Sebab, menurut Arief, tidak banyak yang mempengaruhi cara verifikasi. Selain itu, terkait data penduduk sudah ada basis data.

"Ya semoga (tak mempersulit)," kata Arief.

Sebelumnya, perubahan syarat dukungan calon perseorangan tidak mengacu pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) merupakan putusan MK atas uji materi yang diajukan oleh "Teman Ahok" dan sejumlah pihak pemohon lainnya.

Menurut Teman Ahok dan para Pemohon lainnya, jika syarat dukungan calon perseorangan menjadi tidak fair.

Karena ada banyak penduduk yang baru memiliki hak pilih lantaran baru saja berusia 17 tahun atau baru menikah, maupun menjadi penduduk pindahan tetapi identitasnya belum masuk dalam basis data DPT.

Kompas TV Sidang ke-14 Kasus Dugaan Penodaan Agama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 13 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Beri Rekomendasi Herman Deru-Cik Ujang untuk Pilkada Sumsel dan Murad-Michael ke Pilkada Maluku

Demokrat Beri Rekomendasi Herman Deru-Cik Ujang untuk Pilkada Sumsel dan Murad-Michael ke Pilkada Maluku

Nasional
Indonesia Lolos Putaran Tiga Kualifikasi Piala Dunia, Jokowi: Ini Sebuah Sejarah

Indonesia Lolos Putaran Tiga Kualifikasi Piala Dunia, Jokowi: Ini Sebuah Sejarah

Nasional
Tanggal 12 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
PPP Tak Lolos ke Parlemen Buntut 'Gagap' Menghadapi Perubahan Pemilih

PPP Tak Lolos ke Parlemen Buntut "Gagap" Menghadapi Perubahan Pemilih

Nasional
Gus Halim Ingin Realisasikan Bank Desa Terbentuk di Setiap Desa

Gus Halim Ingin Realisasikan Bank Desa Terbentuk di Setiap Desa

Nasional
Pertama Kali, Jemaah Haji Indonesia Dapat Paket Konsumsi Lengkap Selama Armuzna

Pertama Kali, Jemaah Haji Indonesia Dapat Paket Konsumsi Lengkap Selama Armuzna

Nasional
Saat Wakapolri Berlari Kecil Dicecar Wartawan soal DPO Vina Cirebon dan Kasus Polwan Bakar Suami

Saat Wakapolri Berlari Kecil Dicecar Wartawan soal DPO Vina Cirebon dan Kasus Polwan Bakar Suami

Nasional
LPSK: Keterangan Saksi Kasus Vina Inkonsisten dan Tak Bersesuaian

LPSK: Keterangan Saksi Kasus Vina Inkonsisten dan Tak Bersesuaian

Nasional
Kejagung Periksa Eks Dirut Antam Terkait Korupsi Pengelolaan Emas 109 Ton

Kejagung Periksa Eks Dirut Antam Terkait Korupsi Pengelolaan Emas 109 Ton

Nasional
Duga LHKPN Banyak yang Tidak Benar, KPK: Karena Enggak Ada Sanksi

Duga LHKPN Banyak yang Tidak Benar, KPK: Karena Enggak Ada Sanksi

Nasional
'Tak Ada Cara Lain yang Bisa Antarkan PPP Lolos ke Parlemen'

"Tak Ada Cara Lain yang Bisa Antarkan PPP Lolos ke Parlemen"

Nasional
Korban Judi 'Online' Terus Berjatuhan, DPR: Tidak Bisa Main-main Lagi

Korban Judi "Online" Terus Berjatuhan, DPR: Tidak Bisa Main-main Lagi

Nasional
Jokowi Saksikan Langsung Laga Indonesia Vs Filipina di GBK

Jokowi Saksikan Langsung Laga Indonesia Vs Filipina di GBK

Nasional
Tak Musuhi Parpol Apa pun, PKS Terbuka Gandeng PDI-P di Pilkada Jakarta

Tak Musuhi Parpol Apa pun, PKS Terbuka Gandeng PDI-P di Pilkada Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com