Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI: Tabayyun, Prinsip Muamalah Medsosiah

Kompas.com - 09/06/2017, 17:13 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Ni'am Sholeh meminta seluruh masyarakat, khususnya umat Islam, agar mengedepankan mekanisme tabayyun dalam bermedia sosial.

Asrorun mengatakan, mekanisme itu merupakan salah satu prinsip umum bermedia sosial yang baik dan bermanfaat, mengingat saat ini marak ujaran kebencian dan berita bohong di media sosial.

"Secara umum orang harus mengedepankan tabayyun dulu. Fatwa MUI ini memberi latar atau dasar untuk melakukan tabayyun atau klarifikasi ketika memperoleh informasi, karena dalam info itu tersimpan kemungkinan salah atau benar," ujar Asrorun dalam sebuah diskusi bertajuk 'Bedah Fatwa MUI #MuamalahMedsosiah' di Galeri Nasional, Jakarta Pusat, Jumat (9/6/2017).

(Baca: MUI Terbitkan Fatwa Pemakaian Media Sosial, Ada 5 Hal yang Diharamkan)

Asrorun menuturkan, dalam Fatwa MUI No. 24 tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial, diatur mekanisme atau tahapan dalam melakukan tabayyun.

Proses tabayyun terhadap konten atau informasi dilakukan melalui tiga tahap, pertama, memastikan aspek sumber informasi, yang meliputi kepribadian, reputasi, kelayakan dan keterpercayaannya.

(baca: Ini Tindakan yang Diharamkan MUI dalam Bermedia Sosial)

Kedua, memastikan aspek kebenaran konten, yang meliputi isi dan maksudnya. Ketiga, memastikan konteks tempat dan waktu serta latar belakang saat informasi tersebut disampaikan.

Selain itu, fatwa MUI tersebut juga mencantumkan cara untuk memastikan kebenaran informasi, yakni bertanya kepada sumber informasi jika diketahui dan permintaan klarifikasi kepada pihak-pihak yang memiliki otoritas dan kompetensi.

"Prinsip bermuamalah melalui medsos bebrapa kewajibannya untuk meningkatkan ukhuwah, ukhuwah yang didasarkan pada kepentingan bangsa dan kemanusiaan," tutur Asrorun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com