Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MPR Minta Jangan Ada Lagi Aksi Persekusi

Kompas.com - 02/06/2017, 11:06 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan meminta aksi persekusi untuk dihentikan.

Ia mengingatkan, Indonesia adalah negara hukum, sehingga harus patuh terhadap proses hukum.

Tak boleh ada yang main hakim sendiri.

"Saya mengimbau jangan ada main hakim sendiri. Kalau ada yang enggak beres, laporkan ke penegak hukum," kata Zulkifli, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/6/2017).

Pemerintah, kata dia, juga harus memberi contoh positif soal penegakan hukum yang baik.

Dengan demikian, semua orang merasa diayomi.

Zulkifli juga meminta seluruh pihak untuk menghentikan sikap saling menyimpan amarah dan saling mencela.

Baca: MUI: Persekusi Tak Dibenarkan oleh Agama

"Kita keluarga besar, kita NKRI. Jangan sampai umat Islam merasa disakiti, Kristen merasa disakiti, Hindu, Buddha merasa disakiti. Kok keluarga besar saling menyakiti. Apakah akal sehat, pakai logika, hentikan. Mari saling menghargai, jaga kesatuan," kata Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Belakangan ini, di media sosial ramai akan ajakan untuk melakukan tindakan persekusi. Ajakan persekusi ini biasanya diserukan terhadap akun yang mengunggah sesuatu yang menyinggung kelompok tertentu.

Salah satu korbannya adalah Fiera Lovita, seorang dokter di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Solok, Sumatera Barat.

Baca: Kisah Fiera Lovita, Korban Persekusi yang Dituduh Menghina Tokoh Ormas

Ia merasa tertekan setelah mengalami persekusi berupa teror dan intimidasi oleh sekelompok orang dari ormas tertentu.

Fiera, yang akrab disapa Dokter Lola itu, mengalami tindakan persekusi setelah menulis status di akun Facebook-nya yang bernada sindiran terhadap tokoh tertentu.

Kompas TV Menulis di Medsos, Dokter Ini Mendapat Intimidasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com