Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Joseph Osdar
Kolumnis

Mantan wartawan harian Kompas. Kolumnis 

Gotong Royong dan Aksi Bom

Kompas.com - 30/05/2017, 07:05 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorAna Shofiana Syatiri

Ketika menjenguk para korban luka-luka aksi bom bunuh diri Kampung Melayu, di Rumah Sakit Polri Jakarta, Kamis (25/5/2017) malam, Presiden Joko Widodo antara lain mengatakan, kejadian seperti itu tidak boleh terjadi lagi.

Oleh karena itu, kata Presiden, Pemerintah dan DPR akan segera menyelesaikan revisi Undang-Undang Anti-Terorisme agar aparat  penegak hukum memiliki landasan kuat dalam bertindak dan lebih mampu melakukan pencegahan sebelum kejadian itu terjadi.

"Ini yang paling penting," kata Prsiden.

Selain itu, Presiden mengimbau masyarakat seluruh Indonesia tenang, waspada, bersatu melawan terorisme.

Baca: Presiden Jokowi: Teror Bom di Kampung Melayu Keterlaluan

Aksi bom teror terjadi bukan hanya terjadi pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Jufuf Kalla. Sejak masa pemerintahan Soeharto, KH Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono berkali-kali terjadi aksi bom teror.

Dalam pertemuan santai pada Jumat (26/5/2017) sore di kawasan Tebet, Jakarta, Wakil Kepala Badan Intelijen Negara selama sembilan tahun, sejak pemerintahan Gus Dur sampai SBY, As’ad Said Ali memberi beberapa catatan atas pernyataan Jokowi agar aksi bom teror tidak terjadi lagi.

Baca: Wiranto: Bom Kampung Melayu dan Manchester Wujud Eksistensi Terorisme

Ia banyak memberi resep praktis untuk pencegahan. As’ad (68) yang kini menjadi salah satu pimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), antara lain mengatakan, aksi bom Kampung Melayu itu tidak langsung berkaitan dengan aksi di Filipina Selatan.

Menurut lulusan pesantren Al-Munawwir Krapyak Yogyakarta itu, aksi di Kampung Melayu ini titik beratnya dilatarbelakangi oleh dendam para pemimpin kelompok aksi pemboman yang ditangkap polisi dan dipenjara.

Untuk mengatasi agar pemboman teror, termasuk bom bunuh diri, tidak terjadi, perlu ada penjagaan ketat terhadap para pemimpin kelompok pembom yang ada di penjara. Karena, kata As’ad, para pelaku pemboman bunuh diri itu melakukan aksinya berdasarkan perintah atau fatwa secara langsung atau tidak langsung dari para pimpinan mereka yang kebanyakan kini berada di penjara.

"Orang-orang yang menjenguk para pemimpin kelompok pembom itu harus diamati dengan  ketat dan jangan sampai para penjenguk itu menjadi perantara penyampaian fatwa kepada para calon pelaksana pemboman," kata As’ad.

Catatan lain tentang pernyataan Presiden adalah dari Ketua SETARA Institute Hendardi. Dalam siaran persnya yang sampai ke saya, Hendardi antara lain mengatakan, percepatan pengesahan RUU Anti-Terorisme tidak boleh mengubah pendekatan pemberantasan terorisme dari sistem peradilan pidana menjadi pendekatan nonhukum.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Nasional
Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Nasional
Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Nasional
PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

Nasional
Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Nasional
Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nasional
PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Nasional
Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com