Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto Merasa Tangan Aparat Pemberantas Terorisme Diborgol

Kompas.com - 26/05/2017, 17:13 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto ingin agar revisi Undang-Undang Terorisme bisa segera dituntaskan.

Menurut Wiranto, dampak dari belum rampungnya revisi UU adalah sulitnya penanggulangan kejahatan terorisme.

Dia mengatakan petugas yang berfungsi untuk memberantas terorisme justru tak leluasa bergerak.

Hal ini disampaikan Wiranto usai rapat koordinasi terbatas di kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (26/5/2017).

(Baca: Jokowi Desak agar UU Anti Terorisme Segera Diselesaikan)

"Kita ingin revisi Undang-Undang Terorisme yang sedang berproses harus segera kita tuntaskan. Tidak mungkin aparat keamanan yang bertugas menanggulangi terorisme ini, harus bertugas dengan istilahnya tangan diborgol, tanpa adanya senjata undang-undang yang memadai," kata Wiranto.

Menurut Wiranto, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan DPR dalam menuntaskan revisi UU Terorisme yang sudah diajukan sejak Oktober 2016 lalu tersebut.

Wiranto mengatakan, revisi UU Terorisme dapat mengantisipasi aksi teror dengan langkah preventif.

"Sebab kalau seperti ini tentunya aparat keamanan tidak mungkin melakukan langkah-langkah preventif yang lebih keras dan tegas mencegah aksi-aksi terorisme," ujar Wiranto.

Pemerintah, kata dia, meminta revisi UU Terorisme ini tidak dimaknai akan disalahgunakan.

Beberapa pihak khawatir revisi UU Terorisme berpotensi memunculkan pelanggaran HAM.

"Undang-Undang ini bukan ditujukan ke masyarakat sipil secara umum, tapi betul-betul ditujukan ke terorisme dan jaringannya. Kami akan menjamin itu," ujar Wiranto.

Wiranto menyatakan, beberapa negara bahkan menerapkan Undang-Undang yang lebih keras dalam menghadapi terorisme. Banyak negara menerapkan internal security act.

(Baca: Fadli Zon: Jangan Anggap RUU Terorisme Selesai, Tak Ada Lagi Teror)

Modelnya seperti Undang-Undang Subversif, yang sudah dihapuskan di Indonesia.

Namun, menurut Wiranto, revisi Undang-Undang Terorisme bukan berarti akan mengembalikan ke pola lama atau cara keras seperti yang masih dipakai di beberapa negara yang dia maksud.

"Tentu kita tidak seekstrem itu, tapi kalau ada indikasi penggunaan-penggunakan atribut yang menjurus pada radikalisme, ujaran-ujaran kebencian yang menjurus pada radikalisme, ajakan-ajakan latihan-latihan yang menjurus ke sana, harus bisa ditangkap, diatasi dulu," ujar Wiranto.

Kompas TV Presiden Joko Widodo menggelar konferensi pers singkat di lokasi bom Kampung Melayu di Jakarta Timur.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com