Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisioner Komnas HAM: Pemerintah Memaksakan Rekonsiliasi

Kompas.com - 24/05/2017, 15:34 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komnas HAM Nur Kholis menyebut, konsep rekonsiliasi sebagai solusi penyelesaian kasus HAM masa lalu yang diwacanakan pemerintah, terlalu dipaksakan.

"Pemerintah memaksakan konsepnya (rekonsiliasi)," ujar Nur Kholis dalam acara diskusi di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (24/5/2017).

"Enggak bisa pemerintah bilang, 'marilah kita lupakan masa lalu dan melangkah ke depan'. Di sisi lain mungkin benar. Tapi di sisi korban dan keluarga tidak bisa begitu," lanjut dia.

(baca: Rekonsiliasi dan Janji Politik Jokowi yang Diingkari...)

Demi azas keadilan, keluarga korban perlu mengetahui bagaimana anggota keluarganya meninggal dunia.

Keluarga juga ingin mengetahui siapa aparatur negara yang melakukan tindakan pembunuhan terhadap anggota keluarganya. Artinya, rekonsiliasi itu harus didahului dengan pengungkapan kebenaran.

Nur Kholis mengatakan, pengungkapan kebenaran terhadap sebuah pelanggaran HAM masa lalu penting untuk dua hal.

(baca: Jokowi Tak Masalah Kasus HAM Diselesaikan lewat Rekonsiliasi)

Selain dapat memberikan keadilan sejati bagi keluarga korban, hal itu juga menjadi pembelajaran bagi penguasa pada masa mendatang.

"Artinya kalau Anda berkuasa, kalau Anda salah, masa depan itu akan mengungkapnya. Ini pembelajaran bagi sebuah negara, bagi penguasa yang mau berbuat jahat," ujar Nur Kholis.

Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla bercita-cita menyelesaikan sejumlah perkara HAM masa lalu.

Pada Januari 2017, Pemerintah memutuskan untuk menyelesaikan kasus pelanggaran berat HAM Tragedi Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II (kasus TSS) melalui jalur non-yudisial atau rekonsiliasi.

Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat saat itu mengatakan, keputusan tersebut diambil berdasarkan sikap politik pemerintah saat ini.

"Pilihan politik pemerintah saat ini kan jalur non-yudisial atau rekonsiliasi. Pemerintah maunya kan seperti itu. Untuk penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu ya menempuh jalur non-yudisial," ujar Imdadun, seusai rapat koordinasi penyelesaian kasus pelanggaran berat HAM masa lalu dengan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (30/1/2017).

Imdadun mengaku sulit untuk memaksakan penyelesaian kasus TSS melalui jalur pengadilan HAM ad hoc.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com