Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kelanjutan Hak Angket, Hanura Tunggu Perkembangan Kasus E-KTP

Kompas.com - 04/05/2017, 17:51 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang mengatakan, partainya lebih mengedepankan proses hukum terkait kasus yang menimpa kadernya, Miryam S Haryani, ketimbang melakukan intervensi melalui hak angket kepada KPK.

Miryam S Haryani diduga memberi keterangan palsu dalam kasus korupsi e-KTP dan saat ini menjadi tersangka di KPK.

Meski demikian, Oesman Sapta tidak secara tegas akan melarang fraksinya mengirim perwakilan dalam pembentukan panitia khusus (pansus) angket KPK.

"Saya melihatnya harus ada penegakan hukum. Hukum dulu, intervensi politik harus melihat keputusan hukum dulu, hukumnya belum selesai jadi biarkanlah," ujar Oesman di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (4/5/2017).

Saat ditanya apakah akan mengirim perwakilan ke Pansus Angket KPK, Oesman Sapta menjawab hal itu ia serahkan sepenuhnya kepada Fraksi Hanura di DPR.

"Itu haknya anggota, itu kewenangan hak prerogatif anggota, itu ketua fraksi, saya tak pernah menugaskan," ujar Oesman.

"Saya menyerahkan keputusan di tangan fraksi, apa yang sudah dilakukan disampaikan ke saya, sampai sekaran belum dilaporkan," kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Hanura Sarifuddin Sudding menyatakan, fraksinya di DPR mencoba memisahkan antara proses politik di DPR dengan proses hukum di KPK.

"Saya kira jelas, ketua umum sangat tegas dan terang benderang, katakan hukum ya hukum, politik ya politik," tutur Sudding yang juga hadir di Hotel Bidakara, Jakarta.

(Baca juga: Soal Penangkapan Miryam, Hanura Tunggu Arahan Ketua Umum)

Namun, Sudding menambahkan, Hanura masih akan melihat perkembangan ke depan dalam kasus e-KTP.

"Kita belum tahu apa yang akan terjadi sebelum masuk masa sidang. Bisa saja ada terjadi perubahan yang sangat besar dalam waktu ke depan. Termasuk orang-orang yang diduga kuat ada keterlibatan dalam kasus e-KTP misalnya. Kita lihat nanti," ucap Sudding.

"Namanya sikap politik itu kan tidak ada yang pasti. Bisa saja itu berubah sambil menunggu perkembangan. Kan tadi Pak Ketum sudah bilang. Tidak ada suatu hal yang pasti, kita tunggu sampai masa reses, untuk menentukan apakah Hanura mengusulkan anggotanya di pansus," kata dia.

Kompas TV Meski Telah Disetujui, Hak Angket Dinilai Cacat Hukum?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik Jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik Jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana Dengan Kaesang di Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana Dengan Kaesang di Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com