Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Penangkapan Miryam, Hanura Tunggu Arahan Ketua Umum

Kompas.com - 02/05/2017, 14:08 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Hanura Dadang Rusdiana mengatakan, partainya masih menunggu putusan praperadilan yang diajukan politisi Hanura, Miryam S. Haryani.

KPK telah menetapkan Miryam sebagai tersangka dalam kasus dugaan memberikan kesaksian palsu pada sidang kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

"Bu Miryam juga kan katanya sedang akan mengajukan praperadilan. Jadi kami juga harus menghormati bagaimana praperadilannya ini dilakukan," ujar Dadang saat dihubungi, Selasa (2/5/2017).

Soal status Miryam di partai, belum ada keputusan pasca-penetapan tersangka dan penangkapannya terkait kasus tersebut.

(Baca: KPK Panggil Pengacara Muda yang Diduga Pengaruhi Miryam S Haryani)

TRIBUNNEWS / HERUDIN Tersangka pemberian keterangan palsu dalam sidang dugaan korupsi e-KTP, Miryam S Haryani, keluar dari Gedung KPK, Jakarta, memakai baju tahanan usai menjalani pemeriksaan, Senin (1/5/2017). Miryam langsung ditahan KPK usai ditangkap oleh tim dari Polda Metro Jaya saat berada di Hotel Grand Kemang.
"Pada dasarnya seseorang ketika ditetapkan sebagai tersangka maka dia kemudian bisa diberhentikan oleh partai. Tapi tersangkanya kan menyampaikan kesaksian palsu, bukan korupsi. Ini kan mesti kami pelajari benar. jangan nanti buat keputusan digugat lagi," lanjut Dadang.

Dadang mengatakan, partainya menunggu arahan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang terkait status Miryam karena yang bersangkutan menduduki posisi strategis di fraksi.

Miryam saat ini menjabat Bendahara Fraksi Hanura.

"Jadi kami masih harus menunggu ketua umum (ketum). Dia kan pimpinan fraksi, bendahara fraksi, AD/ART sudah jelas. Kalau tersangka itu diproses untuk diberhentikan oleh partai. Makanya ini prosesnya kan mesti menunggu Ketum," papar Dadang.

(Baca: Ditanya Alasan Bersembunyi, Miryam Mengaku Sedang Berlibur)

Sebelumnya, Miryam ditangkap oleh Satgas Badan Reserse Kriminal Polri pada Senin (1/5/2017) dini hari di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Miryam kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan awal.

Kompas TV KPK Agendakan Pemeriksaan Lanjutan Miryam
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com