Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Pemkot Depok Tak Gubris Teguran Terkait Penyegelan Masjid Ahmadiyah

Kompas.com - 25/04/2017, 13:45 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Imdadun Rahmat menegaskan bahwa pihanya telah mengirimkan surat teguran kepada Wali Kota Depok terkait kasus penyegelan Masjid Al-Hidayah milik Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI).

Namun, hingga saat ini Pemkot Depok tidak merespons surat teguran tersebut dan upaya penyegelan masih tetap dilakukan.

"Kami sudah surati wali kota berupa teguran, tetapi sampai saat ini tidak ada respons. Surat teguran dari Komnas HAM tidak digubris sama sekali," ujar Imdadun saat ditemui di ruang pengaduan Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/4/2017).

(Baca: Saat Penganut Ahmadiyah Kesulitan Dapatkan E-KTP...)

Imdadun menilai penyegelan oleh Pemkot Depok merupakan salah satu bentuk pelanggaran terhadap hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Selain itu Imdadun menyebut penyegelan tersebut secara jelas melanggar hukum, sebab pendirian Masjid Al-Hidayah sudah sesuai dengan prosedur izin pendirian rumah ibadah.

"Penyegelan itu dilakukan secara semena-mena sebab masjid milik JAI itu sudah memiliki izin," kata Imdadun.

Komnas HAM menerima pengaduan penyegelan masjid Al-Hidayah, Sawangan, Depok milik JAI Depok pada 7 Oktober 2014.

Penyegelan ini sudah beberapa kali dilakukan Pemkot Depok.

Menurut Pemkot Depok, penyegelan dilakukan atas dasar Peraturan Wali Kota Depok No. 09 tahun 2011 tentang Larangan Kegiatan Jemaat Ahmadiyah di Kota Depok.

(Baca: Jemaat Ahmadiyah: Kami Belum Sepenuhnya Merdeka)

Peraturan itu merupakan tindak lanjut dari SKB Tiga Menteri tahun 2008 tentang Ahmadiyah dan Peraturan Gubernur Jawa Barat tahun 2012 tentang Ahmadiyah.

Selain itu, Penyegelan juga dilakukan atas alasan mengantisipasi kerawanan di masyarakat.

Kompas TV Puluhan perwakilan warga Manggarai RW 12 melakukan longmarch dari rumah mereka menuju kantor Komnas HAM di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/3).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com