Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Masyarakat Terbelah, Masa Kampanye Pilkada Diharap Lebih Singkat

Kompas.com - 22/04/2017, 19:13 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak kalangan menilai panjangnya masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017 menjadi salah satu faktor memanasnya situasi di masyarakat hingga menyebabkan adanya polarisasi atau keterbelahan.

Hal tersebut diperparah dengan menguatnya penyebaran isu berdasarkan SARA dan kampanye hitam.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi mengusulkan jika masa kampanye pasangan calon dipersingkat.

"Soal durasi kampanye saya menginginkan secara resmi bisa diperpendek," ujar Viva dalam diskusi "Perspektif Indonesia" di Jakarta, Sabtu (22/4/2017).

Viva Yoga menjelaskan, pada dasarnya tahapan kampanye dilakukan oleh pasangan calon sejak sebelum mereka mendaftar sebagai peserta pilkada di KPU. Misalnya, melalui sosialisasi atau pun kunjungan.

Sementara berdasarkan UU Pemilu yang baru, pasangan calon peserta pilkada diperbolehkan untuk berkampanye setelah ditetapkan resmi oleh KPU sebagai peserta.

Di sisi lain, lanjut Viva Yoga, terlalu panjangnya masa kampanye menimbulkan potensi ketidakadilan terkait penggunaan lembaga penyiaran atau frekuensi publik sebagai alat kampanye.

"Saya setuju diperpendek, karena esensinya kampanye sudah dilakukan.sebelum mendaftar. Persoalan lainnya ada ketidakadilan terkait penggunaan media mainstream sebagai alat kampanye," kata Viva Yoga.

(Baca juga: Para Tokoh Agama Deklarasi Pilkada Damai)

Pada kesempatan yang sama, mantan Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiansyah menjelaskan, berdasarkan UU Pemilu, kegiatan kampanye pada Pilkada serentak 2017 mencapai tiga hingga empat bulan.

Tahapan itu dimulai sejak ditetapkan sebagai peserta pilkada. Sebelum pilkada serentak, masa kampanye pasangan calon hanya mencapai 14 hari atau maksimal 21 hari.

"Kalau misalnya mengacu Pilkada serentak 2017, September ditetapkan (sebagai paslon), artinya sekitar empat bulanan paslon itu melakukan aktivitas kampanye," kata Ferry.

(Baca juga: Pentas Seni dan Seruan Pilkada Damai)

Kompas TV JK: Harus Bersatu Setelah Pilkada
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com