Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Pemalsu Pupuk Gunakan Campuran Batu Kapur dan Pewarna Pakaian

Kompas.com - 05/04/2017, 16:40 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Ekononi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya mengatakan, pelaku pemalsuan pupuk mencampur berbagai bahan sehingga tampilan dan teksturnya menyerupai pupuk asli.

Salah satu bahan yang digunakan yaitu batu kapur yang digiling hingga halus.

"Para tersangka membuat pupuk palsu dengan bahan dari batu kapur yang berada di dekat lokasi tersebut," ujar Agung Setya melalui keterangan tertulis, Rabu (5/4/2017).

Setelah digiling, batu kapur dicampur dengan pewarna pakaian. Setelah itu, diberi cairan nutrisi sesuai dengan pupuk yang dipalsukan.

"Seluruh jenis pupuk baik organik maupun anorganik juga dipalsukan oleh tersangka," kata Agung.

Polisi telah menggeledah empat pabrik yang memproduksi pupuk palsu. Selain itu, petugas juga menggeledah 13 gudang tempat penyimpanan pupuk palsu.

Dari sana, polisi menyita ratusan ton pupuk palsu. Pabrik dan gudang tersebut berada di wilayah Jawa Barat, yaitu di Sukabumi, Padalarang, dan Cianjur. Bahkan, salah satu pabrik sudah beroperasi selama 10 tahun.

"Saat ini penyidik sedang menelusuri distribusi pupuk palsu yang tidak hanya di Pulau Jawa namun berada di Sumatera dan Kalimantan," kata Agung.

(Baca juga: Polisi Sita 615 Ton Diduga Pupuk Palsu dari Empat Pabrik)

Penyidik menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari pemilik pabrik, orang yang memproduksi dan mendistribusi pupuk palsu tersebut.

Para tersangka dikenakan Pasal 60 ayat 1 jo Pasal 37 ayat 1 Undang-undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman dan atau Pasal 113 jo Pasal 57 ayat 2 UU Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dan atau Pasal 62 ayat 1 jo pasal 8 ayat 1 (e) UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Kompas TV Sindikat penjualan pupuk palsu beromzet puluhan miliar rupiah ini diungkap polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com