Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Pertimbangkan Wewenang Regulasi Ojek "Online" Diserahkan ke Daerah

Kompas.com - 05/04/2017, 12:58 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah terus mencari kebijakan untuk mengatasi persoalan antara ojek online dengan konvensional.

Namun, hingga kini, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan, belum menemukan jalan keluar untuk mewujudkan transportasi roda dua yang aman, nyaman, terjangkau, dan cepat bagi konsumen.

"Kami lagi carikan bagaimana (regulasi) yang terbaik," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, di Kompleks Istana Presiden, Jakarta pada Rabu (5/4/2017).

Saat ini, Kemenhub tengah mempertimbangkan menyerahkan regulasi soal ojek online kepada pemerintah daerah.

"Apakah kami akan beri kewenangannya kepada daerah? Atau bagaimana? Kami akan cari formulasi bagi angkutan roda dua ini," ujar Budi Karya.

Jika kewenangan mengatur transportasi roda dua diserahkan ke daerah, Kemenhub hanya mempersiapkan prinsip-prinsip yang harus dipatuhi oleh pemerintah daerah.

Misalnya, pemerintah daerah tidak boleh berpihak hanya pada salah satu pihak, ojek online atau konvensional.

"Formulasi itu jangan menciptakan dikotomi antara ojek online dengan yang tidak online. Tapi solusinya bagaimana menggabungkan keduanya. Ojek online sama-sama dengan ojek (konvensional)  jangan ada perbedaan," ujar Budi.

Dalam implementasinya, sama halnya dengan kerja sama antara Go-Jek dengan Blue Bird, yang dirilis beberapa waktu lalu.

Budi menegaskan, rencana ini baru sebatas pertimbangan. Ia meminta publik jangan gaduh terlebih dahulu.

Pemerintah berkomitmen untuk menghadirkan transportasi yang baik bagi masyarakat. 

Kompas TV Ada beberapa poin yang ditunda pelaksanaannya hingga 3 bulan ke depan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com