Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri dan Imigrasi Ungkap Upaya Penyelundupan Manusia

Kompas.com - 29/03/2017, 15:54 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Intelejen Kepolisian Polrestabes Makassar bersama Imigrasi Kelas I Makassar mengungkap jaringan penyelundupan manusia atau people smuggling.

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Mabes Polri, Brigadir Jenderal Pol Herry Rudolf Nahak mengatakan, dalam kasus ini kepolisian menangkap tiga orang, yakni seorang warga Nepal berinisial MA alias A, serta dua warga negara Indonesia berinisial SR alias HT dan JAT.

Herry mengatakan, MA berperan sebagai smuggler atau mencari warga negara asing yang ingin menyelundup ke negara lain.

(Baca: Kisah Seorang Pramugari yang Gagalkan Penyelundupan Manusia)

Kemudian, HT berperan sebagai penampung dan penyedia kapal, sementara JAT membantu HT menyelundupkan WNA ke negara lain.

"Kasus people smuggling yang terjadi di Makassar, yang rencananya orang dari Nepal masuk ke (Bandara) Soekarno Hatta, kemudian transfer (diberangkatkan lagi) ke Makassar, dari Makassar itu mereka akan dikirim ke Australia lewat Maluku," kata Herry di kantor Bareskrim yang sementara berlokasi di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu (29/3/2017).

Herry menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula ketika tim gabungan mengamankan sembilan orang berkewarganegaraan Nepal di sebuah rumah yang berlokasi di Perum Puri Mas Blok D Nomor 6, Kelurahan Tamalate, Kecamatan Barbong, Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu (8/1/2017) lalu.

Ke-9 orang tersebut diamankan karena diduga tidak memiliki dokumen keimigrasian.

(Baca: Polri Tangkap "Bos" Jaringan Penyelundupan Manusia)

Polisi lantas memeriksa mereka. Dari pemeriksaan itu diketahui bahwa delapan orang di antaranya memiliki paspor namun izin tinggal mereka sudah tidak berlaku.

"Sementara satu orang lainnya tidak memiliki paspor," ujar Herry.

Dari pemeriksaan terhadap mereka itulah polisi mendapatkan nama ketiga orang tersangka, yakni MA, HT, dan JAT.

Herry mengatakan, agar bisa diselundupkan ke negara lain melalui Indonesia, setiap satu orang WNA tersebut membayar sekitar 2.500 hingga 12.000 dollar AS kepada MA.

"Namun rencana tersebut tidak berhasil dilaksanakan karena para warga negara Nepal tersebut berhasil diamankan," kata dia. Sembilan warga negara Nepal tersebut kini ditampung di Keimigrasian Makassar.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com