Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menjaga Toleransi Lewat Peraturan Daerah

Kompas.com - 29/03/2017, 10:17 WIB

Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa. Berbeda-beda tetapi tetap satu, di dalam kebenaran tidak ada kerancuan.

Semboyan bangsa Indonesia ini menggambarkan kekayaan perbedaan, tetapi tetap bisa bersatu.

Ancaman terhadap persatuan terjadi di sejumlah daerah dalam bentuk tindakan intoleran. Peraturan daerah diharapkan menjadi tumpuan pencegahan.

Setelah reformasi, pemerintah daerah (pemda) memiliki wewenang yang lebih besar untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya atau yang dikenal sebagai otonomi daerah.

Salah satu bentuknya adalah dengan menerbitkan peraturan daerah (perda). Besarnya wewenang yang dimiliki pemda tidak jarang disalahgunakan sehingga menghasilkan sejumlah kebijakan yang justru mengancam persatuan dan kesatuan.

Sejak awal Desember 2015, Komnas HAM melakukan kajian terhadap kebijakan daerah yang diskriminatif di enam daerah, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Cianjur, dan Kabupaten Kuningan.

Kajian Komnas HAM dilakukan untuk memetakan perda-perda intoleran di wilayah tertentu.

Hasil jajak pendapat Litbang Kompas pekan lalu memperlihatkan bahwa publik menolak kehadiran perda yang mengancam harmonisasi kehidupan bangsa dan bernegara.

Hanya sejumlah kecil responden yang menyetujui keberadaan perda yang mendukung intoleransi.

KOMPAS Jajak Pendapat Kompas soal Toleransi
Perda intoleran

Sorotan publik ditujukan kepada sejumlah perda yang menurut mereka secara substansi bisa memicu tindakan intoleran.

Mayoritas responden menyatakan ketidaksetujuannya terhadap keberadaan sejumlah perda tersebut.

Bentuk-bentuk obyek pengaturan yang ditolak adalah hal-hal yang berkaitan dengan keyakinan.

Misalnya, perda-perda yang membatasi kegiatan ibadah ataupun mempersulit pembangunan rumah ibadah kelompok minoritas.

Pemda memiliki wewenang membuat perda dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dan kondisi khusus daerahnya.

Akan tetapi, tidak jarang kebijakan yang dikeluarkan pemda justru mempertajam perbedaan dan intoleran. Hal ini tentu mengundang sorotan dan penolakan oleh pegiat HAM.

Padahal, konstitusi menjamin setiap penduduk memeluk dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya masing-masing. Sayangnya, pengamalan pasal ini masih terasa jauh.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com