Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tunggu Informasi Detail Program Amnesti Arab Saudi

Kompas.com - 28/03/2017, 19:42 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia menunggu informasi detail dan petuntuk pelaksanaan program amnesti yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Program itu ditujukan bagi seluruh warga negara asing yang tinggal atau bekerja di Arab Saudi secara tidak sah.

Direktur Perlindungan Warga Negera Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, pemerintah telah memperoleh informasi awal program amnesti.

Amnesti akan berlangsung selama 90 hari, terhitung sejak Rabu (29/3/2017).

"Amnesti diberikan kepada mereka yang menyerahkan diri secara sukarela dan pulang atas biaya sendiri," kata Iqbal melalui keterangan tertulis, Selasa (28/3/2017).

Iqbal menuturkan, bagi WNI yang mengikuti program amnesti, Pemerintah Arab Saudi tidak akan mengenakan denda dan melakukan pelarangan memasuki negara tersebut.

Meski detail program itu belum diterima, Iqbal mengatakan, pemerintah melalui Kedutaan Besar RI di Riyadh dan Konsulat Jenderal RI di Jeddah, serta pemerintah pusat bersiap untuk membantu WNI mengikuti program amnesti secara mudah, cepat, dan aman.

Iqbal menyebutkan, pemerintah akan proaktif membantu WNI agar dapat mengurus program amnesti tanpa perantara.

"Pemerintah mengimbau kepada seluruh WNI yang bermukim di Arab Saudi, khususnya yang berencana mengikuti program ini, untuk tetap tenang dan terus memantau informasi melalui Kementerian Luar Negeri RI, KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah," ucap Iqbal.

Untuk mengetahui informasi atau bantuan lebih lanjut, Kemenlu menyediakan saluran telepon khusus atau hotline.

Adapun hotline Perlindungan WNI Kememlu di nomor 081290070027, Hotline KBRI Riyadh +966 569094526, Hotline KJRI Jeddah +966 503609667.

Kompas TV Jalan Gelap TKI Ilegal - Berkas Kompas Episode 241 Bagian 3
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com