Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketimbang Tambah Komisioner, Perludem Usul Perkuat Sekretariat KPU

Kompas.com - 28/03/2017, 11:40 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana penambahan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) bergulir saat masa jabatan Komisioner KPU periode 2002-2017 hampir berakhir, yakni pada 12 April 2017 mendatang.

Wacana itu dilontarkan panitia khusus (pansus) rancangan Undang-undang Pemilu di DPR.

Namun, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini tak setuju penambahan komisioner KPU.

Menurut Titi, tujuh komisioner yang saat ini menggawangi KPU dirasa sudah cukup. Justru, kata dia, sebagai lembaga pembuat kebijakan, jumlah komisioner yang sedikit akan semakin baik.

"Semakin simpel semakin baik karena kolektif kolegial, mengambil keputusan bersama. Semakin besar akan sulit mencapai konsensus," kata Titi dalam program Satu Meja yang ditayangkan Kompas TV, Senin (28/3/2017).

(Baca: Ada Wacana Penambahan Komisioner, Ini Kata Anggota KPU)

Titi mencontohkan, KPU India memiliki jumlah komisioner lebih sedikit ketimbang Indonesia. Padahal daftar pemilih di negara tersebut jauh lebih banyak.

Menurut Titi, KPU India hanya punya tiga komisioner. KPU Kanada bahkan hanya seorang komisioner.

"Di India ada tiga orang. Sisanya, fungsi kelembagaan pelaksanaan pemilu diselenggarakan oleh jajaran sekretariat," ucap Titi.

Titi menyadari penyelenggaraan Pemilu 2019 lebih kompleks ketimbang pemilu-pemilu sebelumnya. Itu karena, pada 2019 pemilu legislatif dan pemilu presiden digelar serentak.

Namun demikian, Titi menilai masalah yang timbul di lapangan, tidak harus diselesaikan langsung oleh komisioner, melainkan dapat ditangani oleh Sekretariat KPU.

Untuk itu, ia mengusulkan yang harus dikuatkan justru Sekretariat KPU.

"Kalau kami lebih mengusulkan sekretariat yang harus diperkuat, jadi karater sebagai pembuat kebijakan itu jelas, lalu implementor pelaksana teknis adalah sekretariat," ujar Titi.

Sebelumya, Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria mengatakan, Pansus RUU pemilu mewacanakan penambahan jumlah komisioner KPU dan Bawaslu di tingkat pusat.

Penambahan itu dibutuhkan untuk mengakomodasi kebutuhan penyelenggara pemilu yang lebih kompleks saat menggelar pemilu serentak pada 2019 mendatang.

(Baca: Anggota DKPP Setuju Penambahan Komisioner KPU)

Sementara itu, anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Saut Hamonangan Sirait mengusulkan agar komisioner KPU ditambah empat orang.

Sehingga, total komisioner menjadi sebelas orang.

"Belum lagi ada pemilihan bupati, pemilihan gubernur di 2018. KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) bisa pingsan. Itu tak mudah. Karena memang kerjanya bertambah," ujar Saut di kantor Komisi Independen Pemantau Pemilu, Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com