Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Berita Populer: Mobil Mantan Presiden hingga Gaya Nyentik Menteri Susi

Kompas.com - 22/03/2017, 06:47 WIB

PALMERAH, KOMPAS.com - Berita-berita menarik di Kompas.com pada Selasa (21/3/2017) kemarin muncul dari berbagai rubrik dan kanal.

Selain soal sidang Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, berita tentang mobil yang dipinjamkan kepada Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono dan kunjungan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjadi santapan pembaca Kompas.com.

Berikut ini lima berita terpopuler pada Selasa kemarin.

Kompas.com/Kurnia Sari Aziza Ahli bahasa dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia Rahayu Surtiati (tengah) bersama anggota tim penasehat hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Triana Dewi Seroja (kiri Rahayu), di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).
1. Sidang ke-15 Ahok

Sidang dugaan penistaan agama dengan terdakwa Ahok kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi yang diajukan oleh penasihat hukum Ahok.

Kemarin, saksi yang dihadirkan adalah saksi ahli bahasa, agama, dan pidana. Salah satunya adalah Rahayu Surtiati, ahli bahasa dari Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Indonesia. Menurut Rahayu, Ahok tidak menjadikan surat Al Maidah sebagai sumber kebohongan.

"Saya tidak sependapat, karena ada kata 'pakai' yang bisa diartikan menggunakan," kata Rahayu, dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama, di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).

Adapun KH Ahmad Ishomuddin selaku saksi ahli agama mengatakan bahwa dalam Islam, perbedaan pandangan itu merupakan hal wajar. Ia meminta masyarakat tenang dalam memandang kasus itu.

Baca berita terkait:
- Ahli: Jika Gunakan Kata Merujuk, Ahok Jadikan Al Maidah Sumber Kebohongan
Saksi Ahli Pertanyakan Pandangan MUI soal Ahok

Kompas.com/ Robertus Belarminus Iring-iringan mobil dinas Presiden RI Joko Widodo memasuki Bandara Halim Perdanakusuma jelang kedatangan Raja Arab Saudi di bandara tersebut. Rabu (1/3/2017)
2. Mobil Presiden dan Mantan

Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono akan mengembalikan mobil dinas presiden yang dipinjamkan oleh Sekretariat Negara kepadanya.

Pengembalian ini tidak terkait mobil dinas serupa yang mogok saat dikendarai Presiden Joko Widodo.

Juru Bicara Partai Demokrat Rachland Nasidik mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, negara menyediakan mobil dan tempat tinggal kepada mantan kepala negara dan wakilnya.

SBY mendapat pinjaman Mercedes Benz S-600 Pullman Guard karena negara belum bisa menyediakan kendaraan karena alasan penghematan.

"Karena itulah saat keluar dari istana, Setneg untuk sementara meminjamkan kendaraan pada Pak SBY. Hal yang sama juga terjadi pada Pak Boediono," ucap Rachland.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

Nasional
Alex Marwata Sayangkan Tak Ada Mantan Pimpinan KPK Jadi Anggota Pansel

Alex Marwata Sayangkan Tak Ada Mantan Pimpinan KPK Jadi Anggota Pansel

Nasional
Jokowi Tanggapi Putusan MA yang Buka Jalan Kaesang Maju Pilkada

Jokowi Tanggapi Putusan MA yang Buka Jalan Kaesang Maju Pilkada

Nasional
Jelang Idul Adha, Satgas Polri Pastikan Stok Beras di Sumatera Selatan Aman

Jelang Idul Adha, Satgas Polri Pastikan Stok Beras di Sumatera Selatan Aman

Nasional
Gerindra Sebut Poster Budi Djiwandono-Kaesang Bentuk Aspirasi Rakyat

Gerindra Sebut Poster Budi Djiwandono-Kaesang Bentuk Aspirasi Rakyat

Nasional
Putusan MA Dicurigai Muluskan Jalan Kaesang, PDI-P: Jangan Mengada-ada

Putusan MA Dicurigai Muluskan Jalan Kaesang, PDI-P: Jangan Mengada-ada

Nasional
Dua DPO Kasus “Vina Cirebon” Dihapus, Polri: Buktinya Belum Cukup, Saksi Fiktif

Dua DPO Kasus “Vina Cirebon” Dihapus, Polri: Buktinya Belum Cukup, Saksi Fiktif

Nasional
Politikus PDI-P Sebut Wacana Duet Anies-Ahok Telah Gembos

Politikus PDI-P Sebut Wacana Duet Anies-Ahok Telah Gembos

Nasional
Hari Ke-19 Keberangkatan Haji, 131.513 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 24 Wafat

Hari Ke-19 Keberangkatan Haji, 131.513 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 24 Wafat

Nasional
Singgung Putusan MK, Pengamat Nilai Putusan MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Bernuansa Politik

Singgung Putusan MK, Pengamat Nilai Putusan MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Bernuansa Politik

Nasional
Dua Anggota Pansel Capim KPK merupakan Komisaris BUMN

Dua Anggota Pansel Capim KPK merupakan Komisaris BUMN

Nasional
Pertamina Jadi Tuan Rumah Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

Pertamina Jadi Tuan Rumah Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

Nasional
Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, Gerindra Tunggu Keputusan Prabowo

Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, Gerindra Tunggu Keputusan Prabowo

Nasional
Pemerintah Diingatkan, Jangan Sampai Tapera Dikorupsi seperti Asabri dan Jiwasraya

Pemerintah Diingatkan, Jangan Sampai Tapera Dikorupsi seperti Asabri dan Jiwasraya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com