Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Telusuri Dana Korupsi Wali Kota Madiun, KPK Periksa Eks Dandim dan Kapolres

Kompas.com - 20/03/2017, 23:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pihak dari unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kota Madiun sebagai saksi dalam proses penyidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Wali Kota Madiun nonaktif Bambang Irianto.

"Penyidik mengklarifikasi informasi adanya aliran dana pada sejumlah pihak, pemeriksaan dilakukan dari Kamis (16/3/2017) sampai Sabtu (18/3/2017) di Madiun," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Senin (20/3/2017).

Febri menyatakan pada Kamis bertempat di Mabes Detasemen A Brigade Mobil Sidoarjo Jawa Timur dilakukan pemeriksaan terhadap dua orang mantan Dandim Kota Madiun.

"Selanjutnya pada Jumat (17/3/2017) penyidik KPK memeriksa satu orang mantan Dandim Kota Madiun dan enam mantan Kapolres yang menjabat saat Bambang Irianto menjadi Wali Kota Madiun," tuturnya.

(Baca: Diduga Samarkan Hasil Korupsi, Wali Kota Madiun Gunakan Nama Anak dan Istri)

Kemudian, kata Febri, pada Sabtu (18/3) bertempat di Polres Madiun, penyidik KPK memeriksa mantan Kepala Kejaksaan Negeri Madiun dan mantan Ketua Pengadilan Negeri Madiun.

KPK belum lama ini telah menyita 13 alat berat dalam penyidikan indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Wali Kota Madiun nonaktif Bambang Irianto.

"Pada Senin (27/2) penyidik menyita 13 alat berat berupa eksvakator dan loader yang diduga merupakan milik dari Bonie Laksmana anak tersangka Bambang Irianto. Barang-barang tersebut masih dititipkan di daerah Ponorogo dan Wonogiri pada tempat barang dikuasai yang disewa dari yang bersangkutan," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Senin (6/3/2017).

(Baca: KPK Sita 1 Kilogram Emas Batangan Milik Wali Kota Madiun)

Febri menyatakan untuk tersangka Bambang Irianto dalam kasus TPPU itu, sebelumnya juga sudah dilakukan sejumlah penyitaan mulai dari uang, logam mulia berupa emas sekitar 1 kilogram, dan ada tanah dan bangunan di enam lokasi serta satu unit ruko.

KPK telah menyita uang dari enam rekening bank, yaitu BTN, BTPN, BRI, Bank Jatim, BNI, dan Bank Mandiri sekitar Rp6,3 miliar dalam bentuk tabungan dan deposito dan 84.461 dolar AS atau Rp1,1 miliar terkait TPPU Bambang Irianto.

Pada kasus pertama ini, Bambang Irianto disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

(Baca: KPK Sita Uang Rp 7,4 Miliar dari Enam Rekening Milik Wali Kota Madiun)

Perkara kedua, kata Febri adalah indikasi tindak pidana korupsi, yaitu menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atas tugasnya selama menjabat sebagai Wali Kota Madiun dalam periode 2009-2014 dan periode berikutnya 2014-2019.

Untuk kasus kedua, Bambang Irianto disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Kompas TV KPK Geledah Sejumlah Instansi di Madiun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran Ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran Ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com