Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Sekjen Kemendagri Mengaku Dua Kali Terima Uang Terkait E-KTP

Kompas.com - 16/03/2017, 15:17 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Sekjen Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggarini, mengaku dua kali menerima uang.

Pertama, ia menerima uang dari Irman yang saat itu menjabat Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri sebanyak 300.000 dollar AS.

Irman memberikan uang tersebut melalui utusannya.

"Kami tidak pernah tanyakan asal usul uang. Dia katakan ada tujuh (bagian). Tiga untuk Beliau, tiga berikan ke kami, satu untuk Giharto (Sugiharto)," ujar Diah, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16/3/2017).

Diah mengaku saat itu tak curiga dengan pemberian uang tersebut. Padahal, jumlahnya cukup besar.

Ia juga mengaku tidak tahu bahwa uang tersebut berkaitan dengan proyek e-KTP.

"Saya tidak punya pemikiran negatif ke Irman," kata Diah.

Kemudian, Diah menerima lagi uang sebedar 200.000 dollar AS dari Andi Agustinus alias Andi Narogong, pelaksana yang ditunjuk langsung dalam proyek e-KTP.

Ia mengaku bingung karena dua orang memberikannya uang tanpa memberitahu tujuannya.

Seminggu kemudian, Diah menghubungi Irman dan mrnyatakan bahwa dirinya ingin mengembalikan uang. Namun, Irman mencegahnya.

"Kalau dikembalikan, Ibu berarti bunuh diri. Sampai ditembak mati pun saya katakan saya tidak terima uang," kata Diah, mengulangi ucapan Irman.

Hakim Jhon Halasan Butar Butar kembali mengulangi pertanyaannya, apakah Diah mengetahui bahwa uang itu terkait dengan e-KTP.

Namun, Diah bersikukuh mengaku tidak tahu.

"Kalau tidak tahu kenapa saat itu tidak ditolak?" tanya Hakim.

"Itulah yang saya katakan, bahwa saya tidak langsung tanya ke Irman. Saya terima saja," jawab Diah.

Diah baru mengetahui uang tersebut berkaitan dengan proyek e-KTP setelah diperiksa di KPK pada 2015.

Saat itu, dia dikonfrontir dengan Irman. Kepada penyidik, Diah mengaku sudah lama ingin mengembalikan.

Namun, setelah menerima uang pada 2013, Diah baru mengembalikannya ke KPK saat diperiksa sebagai saksi pada 2015.

Kompas TV Hari ini, sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek KTP Elektronik kembali digelar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com