Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut dalam Dakwaan Kasus E-KTP, Teguh Juwarno Akan Tempuh Jalur Hukum

Kompas.com - 15/03/2017, 12:08 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Teguh Juwarno berencana menempuh upaya hukum atas penyebutan namanya dalam dakwaan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Ia menyatakan tak terlibat proyek e-KTP.

"Saya sedang siapkan dokumennya," kata Teguh, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2017).

"Saya pribadi tentu enggak bisa terima ini. Harga diri saya diinjak, kehormatan saya dihancurkan. Ini pembunuhan karakter, saya akan lawan dan gunakan hak konstitusi. Saya akan lawan secara hukum," kata dia.

Menurut Teguh, pernyataan bahwa ia turut menerima fee dari proyek e-KTP adalah karangan bebas.

Ia menilai, ada sejumlah keterangan di dalam berkas dakwaan yang janggal.

(Baca: Bantah Terlibat Korupsi E-KTP, Teguh Juwarno Ungkap Sejumlah Kejanggalan)

Pertama, dikatakan bahwa medio September hingga Oktober 2010 terjadi penyerahan uang kepada banyak pihak di Ruangan Pimpinan Komisi II saat itu, Mustokoweni.

Padahal, Mustokoweni meninggal pada 18 Juni 2010.

"Bahkan dikatakan Mustokoweni salah satu penerima. Arwahnya yang terima?" kata Teguh.

Kejanggalan lainnya, kata Teguh, ia menjabat Wakil Ketua Komisi II pada 21 Oktober 2009 hingga 21 September 2010. 

Sementara, dalam dakwaan disebutkan bahwa ada penyerahan uang kepada Teguh dalam tiga tahap, salah satunya diserahkan sekitar Agustus 2012.

"Di situ Miryam (Haryani) katanya meminta uang dan diserahkan ke pimpinan salah satunya saya. Ini jelas fatal," kata dia.

Ia juga mengakui bahwa saat dipanggil sebagai saksi oleh KPK dirinya ditunjukkan dokumen penambahan anggaran e-KTP pada 2011.

Teguh menyatakan, ia tak menandatangani dokumen tersebut.

"Yang tanda tangan hanya satu pimpinan dan tiga orang anggota Badan Anggaran," kata dia.

Teguh menegaskan siap jika harus memberikan keterangan di persidangan.

Dalam dakwaan, Teguh disebut menerima 167.000 dollar AS dari proyek senilai Rp 5,9 triliun.

Kompas TV Membongkar Kasus Megaproyek E-KTP (Bag 5)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com