Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftar Calon Komisioner Komnas HAM Mencapai 132 Orang

Kompas.com - 06/03/2017, 19:45 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Panitia Seleksi Komisioner Komnas HAM, Jimly Asshiddiqie menyatakan hingga saat ini calon Komisioner Komnas HAM yang mendaftar dalam proses seleksi mencapai 132 orang.

Hal itu menunjukan peningkatan yang cukup berarti mengingat di akhir Februari jumlah pendaftar hanya 68 orang.

"Jadi sampai hari ini Komnas HAM sudah terdaftar calonnya 132 dan kami buka pendaftaran sampai tanggal 22 maret. Masih ada waktu. Siapa saja yang punya idealisme untuk mengawal proteksi dan penghormatan HAM, sangat dibutuhkan Indonesia," kata Jimly di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/3/2017).

Bila dibandingkan dengan proses pendaftaran komisioner di lembaga lain, pendaftar sebagai Komisioner Komnas HAM memang sepi peminat. Di lembaga lain seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pendaftarnya bisa mencapai ribuan orang.

"Nah soal pelanggaran HAM ini, yang menyangkut rasa tidak adil, di masyarakat kita ini kurang populer. Maka kami ingin siapa saja yang idealis, tokoh aktivis, kemudian para mantan pejabat yang punya concern pada masalah kemanusiaan, tolong segera daftarkan diri," tutur Jimly.

(Baca: Sepi Peminat, Pendaftaran Komisioner Komnas HAM Diminta Diperpanjang)

Ia menambahkan, nantinya dari seluruh pendaftar akan dikerucutkan menjadi 14 orang. Kemudian, 14 orang terpilih itu akan diserahkan ke DPR untuk selanjutnya menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

Setelah itu DPR hanya akan memilih 7 orang untuk menjadi Komisioner Komnas HAM.

"Periode sekarang kami sudah ada kesepakatan dengan DPR akan serahkan 14 saja calonnya sehingga jumlah komisionernya dikurangi jauh sekali dari yang sekarang 13 orang, ke depan hanya 7 orang," lanjut Jimly.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com