Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Masih Diskusikan Cuti Kampanye Putaran Kedua Pilkada 2017

Kompas.com - 23/02/2017, 22:30 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Juri Ardiantoro mengatakan, pihaknya masih berdikusi dengan KPU DKI Jakarta terkait ketentuan cuti bagi petahana pada kampanye putaran kedua Pilkada 2017.

Meski belum ditetapkan secara resmi, Pilkada DKI berpotensi menjalani putaran dua.

"Karena kampanye adalah pengulangan dari pertama dan dalam bentuk visi dan misi maka cuti akan diberlakukan atau tidak ini masih akan didiskusikan," kata Juri di kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, Kamis (23/2/2017).

(Baca: Puncak Musim Hujan Segera Datang, Djarot Keberatan Disuruh Cuti Lagi)

Juri menyebutkan, belum ada aturan yang mengatur mekanisme teknis pilkada putaran kedua. Termasuk ketentuan yang harus dijalani pasangan calon.

Menurut Juri, jika melihat prinsip dasar kampanye sebagai medium untuk menyampaikan visi misi, ketentuan cuti merupakan salah satu kewajiban.

Namun, kampanye pada putaran kedua berpotensi hanya mengulang penyampaian visi dan misi dari putaran pertama. Untuk itu, Juri menyerahkan ketentuan kampanye kepada KPU DKI Jakarta.

"Kami serahkan untuk diatur dalam bentuk keputusan di KPU DKI. Termasuk nanti dana kampanye, pemutakhiran data pemilih, jadwal, logistik semua akan diatur dalam keputusan KPU DKI Jakarta," ujar Juri.

(Baca: Ahok Kini Lebih Santai Tanggapi Aturan Cuti Kampanye)

Berdasarkan hasil perhitungan form C1 dari 13.023 TPS di Jakarta yang dilansir di laman KPU, pasangan calon urut kedua Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saipul Hidayat mendapat 42,96 persen.

Disusul pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno sebesar 39,97 persen dan pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni sebesar 17,06 persen. KPU belum memplenokan hasil Pilkada DKI Jakarta. 

Kompas TV Pasangan calon Gubernur yang merupakan petahana Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful kemungkinan akan kembali cuti di masa kampanye nanti
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com