Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu Sejumlah Tokoh Agama, Wiranto Bahas Dewan Kerukunan Nasional

Kompas.com - 23/02/2017, 19:22 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto bertemu dengan sejumlah tokoh agama dan masyarakat untuk membicarakan rencana pembentukan Dewan Kerukunan Nasional (DKN).

Menurut Wiranto, pemerintah perlu menerima masukan dari sejumlah tokoh sebelum menetapkan konsep pembentukan DKN.

"Ya tadi kan kami bicarakan dengan tokoh-tokoh yang punya kharisma, dikenal publik punya kearifan yang cukup tinggi. Saya harus bicara dengan mereka dulu nanti, dari sana kemudian memastikan kapan segera dibentuk," ujar Wiranto usai pertemuan di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (23/2/2017).

(Baca: Datangi Istana, Kontras Protes Pembentukan Dewan Kerukunan Nasional)

Dalam kesempatan itu Wiranto kembali menegaskan bahwa pembentukan DKN tidak ditujukan untuk menggantikan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) sebagai mekanisme penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu.

DKN, sambung dia, difokuskan untuk menyelesaikan konflik horizontal yang kian marak di tengah masyarakat. Wiranto berjanji bakal menjelaskan DKN secara menyeluruh.  

"Yang pasti tidak seperti yang dituduhkan beberapa teman-teman dari LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) seakan DKN dibentuk khusus untuk melindungi kasus dugaan pelanggaran HAM masa lalu. Bukan seperti itu. Tapi betul-betul diarahkan untuk menyelesaikan konflik horizontal yang saat ini terjadi," ucap wiranto.

(Baca: Dewan Kerukunan Nasional Dinilai Bisa Cegah Konflik Sosial)

Dalam pertemuan tersebut hadir sejumlah tokoh dari berbagai organisasi keagamaan, antara lain Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Masdar F. Mas'udi dan tokoh agama Katolik Franz Magnis Suseno.

Selain itu hadir pula mantan Menteri Kehakiman Muladi.

Franz Magnis Suseno menyambut baik rencana pemerintah tersebut jika benar-benar ditujukan untuk mengatasi konflik horizontal di masyarakat.

"Saya setuju jika DKN dibentuk untuk mengatasi konflik horizontal. Tapi saya tidak setuju jika digunakan untuk menyelesaikan kasus HAM. Dari pertemuan tadi saya tidak melihat ada arah ke situ (menyelesaikan kasus HAM)," ucapnya.

Rencana pembentukan DKN sempat ditentang oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil yang bergerak di bidang penegakan HAM.

Mereka khawatir DKN akan digunakan sebagai mekanisme penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu melalui jalur non-yudisial.

(Baca: Kontras Sebut Wiranto Plinplan Soal Pembentukan Dewan Kerukunan Nasional)

Pasalnya Wiranto pernah menyebut salah satu tujuan pembentukan DKN adalah menggantikan peran KKR dalam menyelesaikan pelanggaran berat HAM masa lalu melalui jalur non yudisial pada awal Januari 2017 lalu.

Pernyataan tersebut kemudian diralat oleh Wiranto. Saat ini Wiranto telah menyiapkan 11 nama dari kalangan tokoh masyarakat dan agama untuk menjadi anggota DKN. 

Ke-11 nama tersebut akan diajukan ke Presiden Joko Widodo untuk disetujui melalui penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) dan pembentukan DKN melalui Peraturan Presiden (Perpres).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Nasional
Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Nasional
Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Nasional
Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Nasional
KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

Nasional
Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Jemaah Haji Tinggalkan Hotel untuk Ibadah di Masjid Nabawi

Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Jemaah Haji Tinggalkan Hotel untuk Ibadah di Masjid Nabawi

Nasional
Pakar: Ada 1 Opsi Ubah UU Kementerian Negara, Ajukan Uji Materi ke MK tapi...

Pakar: Ada 1 Opsi Ubah UU Kementerian Negara, Ajukan Uji Materi ke MK tapi...

Nasional
Suhu Madinah Capai 40 Derajat, Kemenag Minta Jemaah Haji Tak Paksakan Diri Ibadah di Masjid Nabawi

Suhu Madinah Capai 40 Derajat, Kemenag Minta Jemaah Haji Tak Paksakan Diri Ibadah di Masjid Nabawi

Nasional
MKMK Diminta Pecat Anwar Usman Usai Sewa Pengacara KPU untuk Lawan MK di PTUN

MKMK Diminta Pecat Anwar Usman Usai Sewa Pengacara KPU untuk Lawan MK di PTUN

Nasional
Lewat Pesantren Gemilang, Dompet Dhuafa Ajak Donatur Lansia Jalin Silaturahmi dan Saling Memotivasi

Lewat Pesantren Gemilang, Dompet Dhuafa Ajak Donatur Lansia Jalin Silaturahmi dan Saling Memotivasi

Nasional
Hari Pertama Penerbangan Haji, 4.500 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Pertama Penerbangan Haji, 4.500 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Ajak Masyarakat Sultra Doa Bersama supaya Bantuan Beras Diperpanjang

Jokowi Ajak Masyarakat Sultra Doa Bersama supaya Bantuan Beras Diperpanjang

Nasional
World Water Forum Ke-10, Ajang Pertemuan Terbesar untuk Rumuskan Solusi Persoalan Sumber Daya Air

World Water Forum Ke-10, Ajang Pertemuan Terbesar untuk Rumuskan Solusi Persoalan Sumber Daya Air

Nasional
Syarat Sulit dan Waktu Mepet, Pengamat Prediksi Calon Nonpartai Berkurang pada Pilkada 2024

Syarat Sulit dan Waktu Mepet, Pengamat Prediksi Calon Nonpartai Berkurang pada Pilkada 2024

Nasional
MKMK Sudah Terima Laporan Pelanggaran Etik Anwar Usman

MKMK Sudah Terima Laporan Pelanggaran Etik Anwar Usman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com