Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kim Jong Nam Dibunuh, 4 Pria Korut Kabur ke Dubai dan Bangkok dari Indonesia

Kompas.com - 22/02/2017, 09:26 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak empat warga negara Korea Utara yang menjadi buronan Kepolisian Malaysia, diketahui pernah berada di Indonesia. Keempatnya diduga terlibat dalam pembunuhan Kim Jong Nam di di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) 2, pada Senin (13/2/2017).

Kim Jong Nam adalah saudara tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un. Kim Jong Nam adalah warga Korea Utara yang tinggal di pengasingan di Makau.

Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM yang diterima Selasa (21/2/2017), keempat orang tersebut meninggalkan Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 19 Januari dan 13 Februari 2017.

Tiga dari empat warga Korea Utara tersebut, yakni Ri Jaenam, Ri Ji Hyon dan Hong Song Hak, berangkat pada 13 Februari 2017, pukul 22.21 dari Bandara Soetta menuju Dubai. Ketiganya menggunakan pesawat dengan nomor penerbangan EKO359.

(Baca: Terkait Pembunuhan Kim Jong Nam, Polisi Malaysia Kejar 4 Warga Korut)

Sementara, satu orang lainnya, O Jonggil, berangkat pada 19 Januari 2017, pukul 11.26, dari Bandara Soetta menuju Bangkok, Thailand. Ia menaiki pesawat dengan nomor penerbangan TG434.

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Agung Sampurno mengatakan, saat ini yang bisa disampaikan kepada publik adalah data mengenai pelintasan ke luar negeri.
Sementara, data pelintasan masuk ke Indonesia termasuk dalam kategori rahasia, sehingga tidak bisa disampaikan.

"Data itu tidak bisa dibuka begitu saja, kecuali diminta penyidik," kata Agung.

Kompas TV Detik-detik serangan terhadap Kim Jong Nam di Bandara Internasional Kuala Lumpur Malaysia terekam kamera pemantau. Video ini dirilis stasiun televisi di Jepang. Visual yang dilingkari ini merupakan rekaman CCTV. Tampak perempuan diduga melakukan penyerangan terhadap Kim Yong Nam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com