Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat dengan Mendagri, Komisi II Tanya soal Status Ahok dan Pilkada

Kompas.com - 21/02/2017, 18:46 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi II menjadwalkan rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Rabu (22/2/2017).

Sejumlah topik akan disoroti, salah satunya terkait status Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang saat ini menjadi polemik.

"Besok jadwalnya kami undang Mendagri. Jadwalnya macam-macam. Bahas perbatasan dan lain-lain," kata Wakil Ketua Komisi II Ahmad Riza Patria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2/2017).

"Tentu tidak menutup kemungkinan ada pertanyaan dari anggota terkait penonaktifan Ahok," kata dia.

Terkait status Ahok, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta penerbitan fatwa kepada Mahkamah Agung (MA) untuk memperjelas ketentuan dalam Pasal 83 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Ketua MA Hatta Ali menilai, terkait keputusan Mendagri soal ini, seharusnya tidak memerlukan fatwa MA.

Persoalan itu bisa diselesaikan oleh biro hukum di Kemendagri.

Riza memahami keputusan MA karena persoalan status Ahok sudah menyinggung ranah politik sehingga MA tak mau ikut terlibat.

"Sekarang kita semua menunggu sikap yang tegas dari pemerintah terhadap Ahok. Makanya, ada empat fraksi mengajukan hak angket," kata dia.

Hal lain yang akan ditanyakan Komisi II kepada Mendagri adalah terkait permasalahan yang terjadi pada pelaksanaan pilkada serentak 2017.

Permasalahan itu di antaranya soal politik uang yang masih marak dan administrasi terkait kurangnya surat suara dan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang belum otomatis terkoneksi dengan daftar pemilih tetap.

"Dulu janjinya kalau sudah mereka data atau dapat e-KTP pasti terdaftar di DPT, tetapi masih banyak yang tidak terdaftar," kata politisi Partai Gerindra itu.

Kompas TV PKS menegaskan mendukung hak angket status Ahok di DPR. Politisi PKS yang juga ketua tim pemenangan Anies-Sandi Mardani Ali Sera dalam suatu diskusi di Jakarta menyatakan, jika Ahok diberhentikan sementara dari jabatan gubernur, pertarungan di pilkada Jakarta akan lebih adil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com