Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Faktor Penyebab Napi Masih Bisa Pelesiran Versi Kemenkumham

Kompas.com - 13/02/2017, 12:24 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM I Wayan Kusmiantha Dusak mengatakan, ada tiga faktor utama yang menyebabkan kasus narapidana koruptor pelesiran kembali terjadi.

Ketiga faktor tersebut adalah rendahnya kualitas sumber daya manusia, praktik suap terhadap petugas lapas dan lemahnya pengawasan.

Dia membantah kasus tersebut terjadi karena lemahnya sistem internal atau sistem prosedur operasional lapas.

"Sebenarnya SOP-nya sudah jelas. Sudah kami perbaiki. Ini kan masalahnya di manusianya. Kalau sistemnya sudah jelas. Prosedur yang dikeluarkan itu sudah betul tapi kalau di luar kok seperti itu. Berarti kan SDM-nya bukan prosedurnya," ujar Wayan saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (13/2/2017).

(baca: Ini Para Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin yang Terbukti Pelesiran)

Wayan menuturkan, setiap petugas lapas tidak dibekali kemampuan dalam menangani narapaidana kasus korupsi secara khusus.

Selama ini materi pembekalan yang diberikan dalam Akademi Ilmu Pemasyarakatan hanya berupa penanganan narapidana secara umum.

Sementara dari sisi kuantitas, jumlah petugas lapas tidak sebanding dengan jumlah narapidana.

(baca: Bantu Napi Korupsi Pelesiran, 6 Petugas Lapas Diupah Rp 100.000)

Lulusan Akademi Ilmu Pemasyarakatan, kata Wayan, hanya sekitar 1.500 orang di seluruh Indonesia. Sedangkan jumlah napi mencapai sekitar 208.000 orang.

"Selama tiga tahun petugas lapas diajarkan bagaimana menangani narapidana, tetapi tidak dilatih untuk menangani kejahatan tertentu. Umum saja semua kejahatan. Nah, bagaimana cara mengahadapi koruptor, ini kan tidak dilatih," kata Wayan.

"Petugas lapas semakin berkurang. Tahun ini ada 2.000 orang lebih yang akan pensiun. Tidak seimbang dengan penambahan. Napi makin bertambah. Petugasnya semakin turun," ungkapnya.

Lemahnya kualitas SDM semakin diperparah dengan adanya praktik suap yang terjadi di dalam lapas.

Wayan mengatakan, seringkali narapidana kasus korupsi menekan petugas lapas untuk menerima suap.

"Sebenarnya bukan pilihan, tapi karena ada paksaan. Masalah Gayus kan juga seperti itu. Pengembangan dan peningkatan kualitas SDM-nya yang perlu kami perhatikan," tutur Wayan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com