Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Faktor Penyebab Napi Masih Bisa Pelesiran Versi Kemenkumham

Kompas.com - 13/02/2017, 12:24 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM I Wayan Kusmiantha Dusak mengatakan, ada tiga faktor utama yang menyebabkan kasus narapidana koruptor pelesiran kembali terjadi.

Ketiga faktor tersebut adalah rendahnya kualitas sumber daya manusia, praktik suap terhadap petugas lapas dan lemahnya pengawasan.

Dia membantah kasus tersebut terjadi karena lemahnya sistem internal atau sistem prosedur operasional lapas.

"Sebenarnya SOP-nya sudah jelas. Sudah kami perbaiki. Ini kan masalahnya di manusianya. Kalau sistemnya sudah jelas. Prosedur yang dikeluarkan itu sudah betul tapi kalau di luar kok seperti itu. Berarti kan SDM-nya bukan prosedurnya," ujar Wayan saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (13/2/2017).

(baca: Ini Para Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin yang Terbukti Pelesiran)

Wayan menuturkan, setiap petugas lapas tidak dibekali kemampuan dalam menangani narapaidana kasus korupsi secara khusus.

Selama ini materi pembekalan yang diberikan dalam Akademi Ilmu Pemasyarakatan hanya berupa penanganan narapidana secara umum.

Sementara dari sisi kuantitas, jumlah petugas lapas tidak sebanding dengan jumlah narapidana.

(baca: Bantu Napi Korupsi Pelesiran, 6 Petugas Lapas Diupah Rp 100.000)

Lulusan Akademi Ilmu Pemasyarakatan, kata Wayan, hanya sekitar 1.500 orang di seluruh Indonesia. Sedangkan jumlah napi mencapai sekitar 208.000 orang.

"Selama tiga tahun petugas lapas diajarkan bagaimana menangani narapidana, tetapi tidak dilatih untuk menangani kejahatan tertentu. Umum saja semua kejahatan. Nah, bagaimana cara mengahadapi koruptor, ini kan tidak dilatih," kata Wayan.

"Petugas lapas semakin berkurang. Tahun ini ada 2.000 orang lebih yang akan pensiun. Tidak seimbang dengan penambahan. Napi makin bertambah. Petugasnya semakin turun," ungkapnya.

Lemahnya kualitas SDM semakin diperparah dengan adanya praktik suap yang terjadi di dalam lapas.

Wayan mengatakan, seringkali narapidana kasus korupsi menekan petugas lapas untuk menerima suap.

"Sebenarnya bukan pilihan, tapi karena ada paksaan. Masalah Gayus kan juga seperti itu. Pengembangan dan peningkatan kualitas SDM-nya yang perlu kami perhatikan," tutur Wayan.

Faktor lain yang juga menjadi penyebab adalah lemahnya pengawasan petugas lapas saat narapidana meminta izin keluar lapas.

Wayan menegaskan bahwa pihak lapas akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk memperketat pengawasan narapidana selama berada di luar lapas.

"Makanya salah satu solusinya menggunakan petugas kepolisian," ujar Wayan.

Sebelumnya mantan Wali Kota Palembang Romi Herton diketahui pergi ke rumah di Jalan Kuningan Raya Nomor 101, Kelurahan Antapani Tengah, sekitar 4,5 kilometer dari Sukamiskin pada 29 Desember 2016. Di sana, tinggal istri muda Romi bernama Lisa Zako.

Sementara terpidana kasus korupsi pengadaan alat Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Anggoro Widjojo juga dilaporkan berkunjung empat kali ke Apartemen Gateway, berjarak 3,5 kilometer dari Sukamiskin.

Ia kembali ke selnya pada 29 Desember 2016 menaiki mobil pribadi yang dikemudikan seorang perempuan.

Adapun, mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin juga tepergok ke rumah kontrakan di Kompleks Panorama Alam Parahyangan akhir Desember 2016 lalu.

Kini, Anggoro dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur, Bogor. Dua koruptor lain juga direncanakan dipindahkan ke sana dalam waktu dekat.

Kasus yang sama juga pernah terjadi pada September 2015. Terpidana kasus korupsi pajak Gayus Tambunan kedapatan makan di restoran di kawasan Jakarta Selatan seusai menghadiri sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com