Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arsip Penanganan Perkara KPK Akan Disimpan di ANRI

Kompas.com - 09/02/2017, 11:35 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penandatangan nota kesepahaman di Hotel Ambhara, Jakarta, Kamis (9/2/2017).

Selain pencegahan korupsi, kedua lembaga tersebut juga akan bekerja sama dalam bidang pengarsipan.

Rencananya, berbagai arsip perkara yang pernah ditangani KPK akan disimpan di ANRI.

"Kami memberikan dukungan pengelolan arsip yang dinamis di KPK. Bagaimana arsip bisa dikelola dengan baik, sehingga apabila ada peristiwa hukum, arsip tersebit bisa mendukung pembuktian kasus," ujar Kepala ANRI Mustari Irawan.

Menurut Mustari, setelah proses hukum berkekuatan hukum tetap, arsip penanganan perkara dapat digunakan sebagai bahan pembelajaran ke depan.

Berbagai arsip penanganan perkara bisa digunakan di kemudian hari untuk kajian pada bidang hukum, bidang administrasi, maupun menjadi bagian dari sejarah pemberantasan korupsi.

"Kerja sama ini untuk menjaga arsip statis KPK jadi memori kolektif bangsa dan itu akan disimpan selama republik ini ada," kata Mustari.

Menurut Mustari, saat ini beberapa arsip penanganan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap sudah ada yang telah diserahkan kepada ANRI.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, KPK akan mengkaji mengenai jenis arsip yang dapat disimpan di ANRI.

Misalnya, apakah arsip yang diberikan dapat berupa catatan detail dari mulai penyelidikan, penyidikan sampai ke penuntutan.

Menurut Agus, kerja sama dengan ANRI tersebut sangat bermanfaat bagi KPK dalam meringankan beban permasalahan di bidang dokumentasi.

"Bagainana  kami dapat membuat dokumen menjadi ringkas. Misalnya bukan hard copy tapi dalam bentuk digital, namun tidak menghilangkan yang otentik," kata Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau TKP Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Nasional
ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Nasional
KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

Nasional
Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Nasional
Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Nasional
Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Nasional
Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Nasional
Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com