Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak UU Tabrak Putusan MK, Anggota DPR Beralasan karena Tidak Tahu

Kompas.com - 08/02/2017, 16:52 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif mencatat banyak putusan Mahkamah Konstitusi yang tidak diadopsi menjadi Undang-undang. UU yang dibuat oleh pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat justru bertabrakan dengan putusan yang telah dibuat oleh MK.

Salah satu yang terbaru yakni mengenai mekanisme pengukuhan dan halusnya masyarakat hukum adat dalam pasal 67 ayat (1), (2) dan (3) UU kehutanan.

Peneliti Kode Inisiatif Adam Mulya mengatakan, putusan MK dalam UU ini sangat mengedepankan kelestarian lingkungan hutan. Namun, hal itu justru tidak diakomodir ke dalam UU kehutanan oleh pemerintah dan DPR.

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai banyaknya UU yang tidak sesuai dengan putusan MK disebabkan karena ketidaktahuan.

"Saya husnuzon (berpikiran baik) saja, karena tidak tahu baik DPR-nya atau pemerintahnya ada putusan MK seperti itu," kata Arsul dalam diskusi yang digelar Kode Inisiatif di Jakarta, Rabu (8/2/2017).

Arsul justru menyalahkan pihak Mahkamah Konstitusi karena tidak pernah memberikan informasi mengenai putusan-putusan yang sudah dibuat.

Setiap putusan sebenarnya dimuat di situs resmi MK. Namun, Arsul meminta sekretariat MK mengirimkan langsung setiap putusan yang dibuat kepada setiap anggota DPR dan pihak pemerintah yang terkait.

Arsul mengaku sudah berkali-kali menyampaikan permintaan ini tiap kali rapat dengan Kesetjenan MK.

"Namun ini yang sampai sekarang tidak dilakukan. Saya daripada salahkan DPR, mending salahkan MK-nya saja lah," ucap Arsul.

Sementara Ketua Kode Inisiatif Veri Junaedi meyakini, selain ketidaktahuan, ada alasan lain yang membuat putusan MK tidak dijalankan oleh DPR dan pemerintah sebagai pembuat UU.

"Ada kepentingan, di RUU Pemilu itu banyak. Kedua, memang karena tidak tau," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com