Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Jabar Buka Kembali Laporan Soal "Sampurasun"

Kompas.com - 27/01/2017, 19:54 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Jawa Barat kembali mengusut dugaan pelecehan terhadap budaya Sunda dengan terlapor Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab.

Dalam suatu kesempatan, Rizieq mengganti salam khas warga Sunda "sampurasun" menjadi "campur racun".

"Sekarang didalami lagi karena banyak juga yang melaporkan kembali," ujar Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charliyan di kompleks PTIK, Jakarta, Jumat (27/1/2017).

Anton mengatakan, Polda Jabar pernah menutup kasus ini karena sudah selesai secara adat.

(Baca: Polisi Sebut Rizieq Shihab Juga Dilaporkan Terkait Kasus Tanah)

Rizieq dilaporkan oleh komunitas masyarakat Sunda pada November 2015. Pernyataan Rizieq juga menuai kecaman dari pemerintah daerah setempat.

Namun, setelah itu, terjadi kesepakatan islah antara pelapor dan terlapor. Itu membuat polisi menutup kasus ini.

Belakangan muncul lagi laporan yang sama terhadap Rizieq oleh pihak yang berbeda.

"Sekarang akan kita gelar kembali masalahnya," kata Anton.

Penyelidik akan menguji barang bukti yang dilampirkan pelapor. Jika ditemukan adanya bukti permulaan, kasus ini bisa ditindaklanjuti.

"Sudah banyak dulu yang dimintai keterangan," kata Anton.

Video Rizieq saat berceramah beredar di YouTube dan ramai diperbincangkan di media sosial pada akhir 2015.

Dalam video itu, dia memelesetkan salam sampurasun dengan pernyataan "campur racun". Saat itu, Rizieq diketahui tengah berceramah di Purwakarta pada 13 November 2015.

Ucapan salam sampurasun dianggap sangat sakral bagi masyarakat Sunda, khususnya penghayat Sunda Wiwitan. Salam tersebut berarti saling mendoakan.

Baru-baru ini, ratusan orang gabungan dari budayawan dan masyarakat Sunda berunjuk rasa di depan Markas Polda Jawa Barat, menuntut agar Polda Jawa Barat menuntaskan kasus dugaan penghinaan terhadap budaya Sunda oleh Rizieq.

(Baca: Kapolda Jabar: Kemungkinan Besar Rizieq Shihab Jadi Tersangka)

Selain melecehkan budaya Sunda, Rizieq juga dituding menyebarkan intoleransi terhadap kerukunan umat beragama serta melecehkan lambang negara, Pancasila.

Oleh karena itu, mereka mendorong agar Rizieq diperiksa. Salah satu saksi pelapor sekaligus Ketua Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda Ari Mulila Subagja mempertanyakan mengapa kasus tersebut berhenti.

"Laporan belum kami cabut, artinya kasusnya masih berjalan. Salah seorang dari pihak Polda Jawa Barat memang meminta kami mencabut laporan, tetapi kami menolak," kata Ari.

Kompas TV Massa Tuntut Proses Hukum Rizeq Shihab Dihentikan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com