JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Luar Negeri mengingatkan kepada semua warga negara Indonesia di luar negeri untuk tidak bergurau soal bom, terutama ketika sedang berada di bandara untuk melakukan perjalanan atau transit.
"Hampir di seluruh dunia atau airport harus hati-hati. Penyebutan bahwa 'saya teroris' atau 'saya bawa bom', itu bisa diinterpretasikan lain," kata Juru Bicara Kemenlu Arrmanatha Nasir di Kemenlu, Rabu (18/1/2017).
Beberapa waktu lalu, dua WNI asal Pasuruan, Jawa Timur, ditahan di Jeddah lantaran bercanda soal bom saat berada di dalam pesawat Royal Brunei Airlines.
(Baca: Kemenlu Dampingi 2 WNI yang Ditahan di Jeddah karena Bercanda soal Bom)
WNI bernama Triningsih Kamsir Warsi (50) dan Umi Widayani Djaswadi (56) itu diketahui baru merampungkan ibadah umrah.
Menurut Armanatha, kasus yang dialami kedua WNI itu bukan kali ini saja terjadi. Tak hanya WNI, ada pula warga negara lain yang juga bergurau tentang persoalan yang cukup sensitif itu.
"Kami sering dapat laporan. Jadi, kembali kami ingatkan agar dalam melakukan perjalanan hati-hati kita, ucapan kita, dan kami harap semua bisa ikuti aturan dan hukum berlaku yang berada," ujarnya.
Atas kasus yang menimpa Triningsih dan Umi Widyani, Armanatha menambahkan, Kemenlu telah memberikan pendampingan sejak awal.
(Baca: Bercanda soal Bom, Dua Anggota Jemaah Asal Pasuruan Ditahan di Jeddah)
KJRI Jeddah terus melakukan diplomasi dan negosiasi untuk membebaskan kedua WNI itu.
"Harapan kami, ini tidak berlangsung ke tingkat pengadilan. Karena itu, terus upaya negosiasi dan diplomasi dilakukan KJRI kita di Jeddah, termasuk memberikan keterangan dan jaminan bahwa yang bersangkutan itu, tidak mengucapkan kata itu secara serius," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.