JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja mengatakan, tim penyidik Ditreskrimum Polda Bali sedang menuju Imigrasi Bandara Ngurah Rai.
Kedatangan penyidik ke Imigrasi untuk menjemput Mittal Vinay, warga negara India yang merupakan buronan interpol.
Mittal diamankan petugas Imigrasi Ngurah Rai di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Senin (16/1/2017) malam.
"Ditreskrimum Polda Bali sedang menuju imigrasi bandara. Infonya hari ini akan diserahkan ke Polda Bali. Namun sampai sekarang penyidik polda Bali belum kembali dari imigrasi," kata Hengky melalui pesan singkat, Rabu (18/1/2017).
Dikutip dari bali.tribunnews.com disebutkan bahwa diamankannya Vinay, berawal dari laporan Red Notice Nomor A-9525/10-2016 yang diterima oleh pihak Imigrasi dari Divhubinter Mabes Polri sejak tanggal 21 Oktober 2016 lalu.
Kemudian, pihak Imigrasi memantau kedatangan WN India yang dikatakan terlibat kasus penipuan dan pemalsuan.
Pemantauan dilakukan karena di Bali dikenal sebagai destinasi wisata dunia, dan kemungkinan besar buronan ini mendatangi Bali.
Vinay diamankan setelah datang ke Bali dengan menumpang pesawat Air Nugini PX394 dari Port Moresby, Papua Nugini.
Berdasarkan sumber informasi yang dihimpun, Vinay tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada pukul 20.07 Wita, Selasa kemarin.
Setelah diketahui masuk daftar cekal, pria kelahiran New Delhi, India ini diamankan beserta dengan paspor yang dibawanya.
Kepala kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Ngurah Rai, Ari Budijanto membenarkan hal tersebut. Ia mengaku Vinay masih diperiksa lebih lanjut.
“Sampai saat ini kita masih melakukan pemeriksaan,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.