Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antropolog Berencana Ajukan Uji Materi Pasal Penodaan Agama

Kompas.com - 16/01/2017, 15:16 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah antropolog yang menamakan diri Gerakan Antropolog untuk Indonesia berencana mengajukan uji materi Pasal 156 KUHP tentang penodaan agama ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami akan melaksanakan judicial review dengan memberikan kesaksian-kesaksian bagaimana persoalan penistaan agama itu dalam perspektif kehidupan sosial, perspektif antropologi," ujar inisiator gerakan itu, Yando Zakaria saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/1/2017).

Dilihat dari perspektif antropologi dan sosiologi, unsur pada pasal penodaan agama dinilai sangat lentur dan relatif.

(Baca: Kuasa Hukum Ahok Nilai Kasus Penodaan Agama Politis, Ini Alasannya)

Akibatnya, pasal itu pun dapat dipolitisasi oleh kelompok agama tertentu. Yando mencontohkan, agama tertentu pasti menilai agama lain bukanlah kebenaran.

Dalam perspektif agama, hal itu adalah wajar. Namun, dalam perspektif sosial politik, hal itu jadi persoalan lantaran dapat menimbulkan gesekan.

"Bahkan, tanpa sadar kita semua melakukan penistaan agama. Lalu apa fungsinya pasal itu?" ujar Yando.

Para antropolog, lanjut Yando, berpendapat agar bentuk atau unsur penodaan agama dikembalikan ke pasal-pasal pidana umum.

(Baca: Kuasa Hukum Ahok Sebut Kasus Penodaan Agama "Setting"-an)

Misalnya, fitnah, pencemaran nama baik hingga pasal soal merusak barang milik orang lain. Lagipula, sejumlah negara telah mencabut pasal atau undang-undang semacam itu dan kehidupan sosialnya semakin baik.

"Kami menggunakan basis ilmu antropologi. Jadi kami ini bebas dan tidak terkait dengan kekuatan politik tertentu," lanjut Yando.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com