Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Dinilai Naikkan Biaya Surat Kendaraan Tanpa Sosialisasi

Kompas.com - 10/01/2017, 18:07 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam mengatakan, kenaikan tarif pengurusan kendaraan seolah menjebak masyarakat.

Ia menilai, semestinya ada sosialisasi pemerintah mengenai kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak Polri (PNBP) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017.

"Kalau dari awal pemerintah sampaikan akan menaikkan tarif, publik bisa lebih awal tahu bahwa ini sudah didesain dalam APBN," ujar Roy dalam diskusi di sekretariat ICW, Jakarta, Selasa (10/1/2017).

Menurut Roy, dengan adanya pemberitahuan kepada rakyat, maka ada "proses perundingan" dengan masyarakat terkait nilai kenaikannya.

Pemerintah juga bisa memberi pengertian ke masyarakat tujuan kenaikan dan manfaat yang diperoleh dari itu.

"Tapi ini pemerintah buat target penerimaan, ada kenaikan PNBP, baru dibuat kebijakan tanpa dipublikasikan dulu. Jangan sampai ini strategi mengelabui rakyat," kata Roy.

Roy berangggapan, pemerintah mengambil langkah cepat untuk mengimplementasikan kebijakan ini demi mengejar target PNBP yang naik.

Tahun ini, Polri memiliki target PNBP mencapai Rp 7,4 triliun dalam APBN 2017. Angka tersebut lebih besar daripada realisasi PNBP Rp 5,3 triliun pada 2016.

Selain itu, peraturan pemerintah ini dianggap sebagai jalan pintas untuk memenuhi PNBP secara keseluruhan yang tak tercukupi dengan program tax amnesty.

"Begitu peraturan dirancang, kemudian didiskusikan dengan masyarakat. Mana yang wajar dinaikkan, mana yang tidak," kata Roy.

(Baca juga: Kenaikan Biaya Surat Kendaraan Sebaiknya Bertahap)

Kenaikan tarif pengurusan surat-surat bermotor diberlakukan seiring terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atau Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam peraturan baru tersebut terdapat kenaikan tarif pengurusan, antara lain pengesahan STNK, penerbitan nomor registrasi kendaraan bermotor pilihan, dan surat izin serta STNK lintas batas negara.

Besaran kenaikan biaya kepengurusan surat-surat kendaraan ini mencapai dua sampai tiga kali lipat dari sebelumnya.

Kompas TV Kakorlantas: Bukan Pajak, tapi Biaya Administrasinya yang Naik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com