Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Minta Panglima TNI Jelaskan Penundaan Kerja Sama dengan Australia

Kompas.com - 04/01/2017, 20:13 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyatakan penundaan hubungan kerja sama antara TNI dengan Australian Defence Force (ADF) tentu akan membawa dampak bagi kedua negara. Karena itu, iIa meminta penjelasan dari Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo terkait penundaan kerja sama tersebut.

"Panglima TNI perlu menjelaskan, karena ini menyangkut sensitivitas hubungan kedua negara. Jika alasannya tepat, DPR akan mendukung," tulis Meutya dalam pesan singkat, Rabu (4/1/2016).

Hingga saat ini, Meutya mengaku belum mendapatkan informasi terkait penundaan kerja sama tersebut dari TNI dan Kementerian Luar Negeri.

Menurut politisi partai Golkar itu, setiap penundaan kerja sama pasti membawa dampak besar dan ketidaknyamanan bagi kedua negara. Karenanya, ia berharap TNI dan Kementerian Luar Negeri punya alasan yang tepat.

(Baca: TNI Tunda Kerja Sama Militer dengan ADF Australia)

"Sayangnya kami belum menerima penjelasan yang jelas mengenai ini. Mudah-mudahan akan ada penjelasan dari Panglima dalam waktu dekat. Jika alasannya tersebut tepat saya rasa kami di DPR akan mendukung," lanjut dia.

Dari informasi yang ditelusuri Kompas, TNI sebelumnya mengirimkan surat kepada ADF pada 9 Desember 2016 tentang penghentian kegiatan kerja sama militer di antara kedua belah pihak. Hal itu dipicu dengan pengalaman pelatih dari Kopassus yang mengajar di sekolah pasukan khusus Australia tersebut.

(Baca: Menurut Menhan, Oknum Militer Australia yang Hina Pancasila Sudah Diberi Sanksi)

 

Saat mengajar, pelatih tersebut mengetahui adanya pelajaran-pelajaran yang isinya menjelek-jelekkan TNI di akademi tersebut. Saat menghadap kepala sekolah di akademi tersebut untuk mengajukan keberatan, sang pelatih Kopassus tersebut menemukan tulisan lainnya yang isinya justru menghina lambang negara Indonesia, Pancasila.

"Ada kertas tulisan yang di-laminating," demikian sebagaimana dituturkan sumber tersebut.

Kompas TV TNI AL Gagalkan Penyelundupan 20 Ton Solar ke Luar Negeri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com