Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca-penahanan Bupati Tanggamus, Pengamanan terhadap Pihak Pelapor Diperketat

Kompas.com - 24/12/2016, 09:16 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Lili Pintauli Siregar mengatakan, pihaknya menjamin keamanan para saksi sekaligus pelapor dalam kasus yang menjerat Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan.

Terutama setelah Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penahanan pada Kamis (22/12/2016).

"LPSK langsung berkoordinasi dengan aparat Polres Tanggamus terkait pengamanan pelapor pasca-penahanan," ujar Lili melalui siaran pers, Sabtu (24/12/2016).

Bambang merupakan tersangka penyuapan kepada sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, terkait pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2016.

Ia dilaporkan oleh anggota DPRD Tanggamus yang mengetahui dan menerima uang tersebut. Karena merasa diteror setelah melaporkan Bambang, sejumlah anggota DPRD Tanggamus meminta perlindungan LPSK. Pengamanan LPSK sudah dilakukan sejak Bambang baru ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Saat ini, ada 12 anggota DPRD Kabupaten Tanggamus yang dilindungi LPSK. Lili menganggaap keterangan pelapor sangat penting untuk kepentingan penyidikan sehingga harus dilindungi dari ancaman.

"Bentuk ancaman kepada pelapor tidak hanya ancaman fisik, namun juga ancaman psikis dan ancaman administrasi," kata Lili.

Ancaman tersebut mulai dari peringatan adanya Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai anggota DPRD hingga ancaman karir terhadap keluarga para pelapor yang menjadi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.

Ancaman itu semakin nyata saat KPK mulai menyelidiki kasus ini. Karena itulah sejak Oktober lalu LPSK menaikan bentuk perlindungan menjadi pendampingan fisik melekat.

"Atas bantuan dan kerjasama dengan Polda Lampung, LPSK mendapatkan bantuan pengamanan 24 jam untuk tiap pelapor," kata Lili. (Baca: Seusai Diperiksa, Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan Ditahan KPK)

LPSK meminta agar semua pihak bekerjasama dalam proses hukim. Termasuk dengan tidak mengintervenasi para saksi yang dapat mengungkap kebenaran hingga persidangan.

Menurut dia, anggota DPRD yang menjadi pelapor memiliki informasi penting yang harus disampaikan dalam proses pemeriksaan, baik dalam pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) maupun di pengadilan.

"Mari kita hargai proses hukum termasuk diantaranya dengan tidak mempengaruhi pelapor dalam memberikan keterangan dalam proses peradilan pidana kasus ini," kata dia.

Kompas TV 7 Guru Palsu Dimas Kanjeng Dititipkan ke LPSK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MA Perintahkan KPU Cabut Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah

MA Perintahkan KPU Cabut Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
RSUD di Musi Rawas Utara Kekurangan Listrik, Jokowi Langsung Telepon Dirut PLN

RSUD di Musi Rawas Utara Kekurangan Listrik, Jokowi Langsung Telepon Dirut PLN

Nasional
Politik Uang: Sanderaan Demokrasi

Politik Uang: Sanderaan Demokrasi

Nasional
Tinjau RSUD Rupit, Jokowi Senang Tak Ada Keluhan Kurang Dokter Spesialis

Tinjau RSUD Rupit, Jokowi Senang Tak Ada Keluhan Kurang Dokter Spesialis

Nasional
Kemenlu: 14 WNI Ditangkap Kepolisian Hong Kong, Diduga Terlibat Pencucian Uang

Kemenlu: 14 WNI Ditangkap Kepolisian Hong Kong, Diduga Terlibat Pencucian Uang

Nasional
Jokowi Minta Polri Transparan Usut Kasus 'Vina Cirebon'

Jokowi Minta Polri Transparan Usut Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Hakim MK Bingung Saksi Parpol yang Diusir KPPS Tak Punya Surat Presiden

Hakim MK Bingung Saksi Parpol yang Diusir KPPS Tak Punya Surat Presiden

Nasional
Nayunda Jadi Honorer Kementan Masuk Kerja 2 Hari, tapi Digaji Setahun

Nayunda Jadi Honorer Kementan Masuk Kerja 2 Hari, tapi Digaji Setahun

Nasional
Komisi III DPR Sebut Usia Pensiun Polri Direvisi agar Sama dengan ASN

Komisi III DPR Sebut Usia Pensiun Polri Direvisi agar Sama dengan ASN

Nasional
Jokowi Teken Susunan 9 Nama Pansel Capim KPK

Jokowi Teken Susunan 9 Nama Pansel Capim KPK

Nasional
Minta Intelijen Petakan Kerawanan Pilkada di Papua, Menko Polhukam: Jangan Berharap Bantuan dari Wilayah Lain

Minta Intelijen Petakan Kerawanan Pilkada di Papua, Menko Polhukam: Jangan Berharap Bantuan dari Wilayah Lain

Nasional
Antisipasi Konflik Israel Meluas, Kemenlu Siapkan Rencana Kontigensi

Antisipasi Konflik Israel Meluas, Kemenlu Siapkan Rencana Kontigensi

Nasional
Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

Nasional
Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

Nasional
Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com