Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Gagal, Partai Idaman Akhirnya Lolos Seleksi Badan Hukum

Kompas.com - 15/12/2016, 14:26 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Islam Damai dan Aman (Idaman) Rhoma Irama mengatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM telah mengesahkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Idaman.

Partai Idaman lolos verifikasi dan resmi menjadi partai politik berbadan hukum sejak 13 Desember 2016 melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor: M. HH - 30. AH. 11.01 tahun 2016.

"Saya ingin menyosialisasikan kepada masyarakat dan seluruh kader partai bahwa mulai tanggal 13 Desember 2016, Partai Idaman telah resmi menjadi partai yang berbadan hukum," ujar Rhoma saat memberikan keterangan pers di kantor DPP Partai Idaman, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (15/12/2016).

(Baca: Idaman Tak Lolos Seleksi Badan Hukum, Rhoma Dekati 4 Parpol untuk Diakuisisi)

Selain itu, Kemenkumham juga mengesahkan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Idaman periode 2016-2021 melalui Keputusan Nomor: M. HH-31.AH.11.01 2016.

Dalam keputusan tersebut, tercantum bahwa sekretaris umum dijabat oleh Ramdansyah dan bendahara umum oleh Mariyam Fatimah.

Rhoma menuturkan, setelah disahkan, partainya akan melakukan proses perekrutan kader di seluruh Indonesia.

Dia berharap, akselerasi yang akan dilakukan bisa membawa Partai Idaman ikut dalam Pemilu 2019.

"Selanjutnya, kami akan melaksanakan akselerasi untuk dapat mengikuti Pemilu 2019," kata Rhoma.

Sebelumnya, Partai Idaman sempat gagal mendapatkan status badan hukum di Kementerian Hukum dan HAM.

Partai Idaman tidak lolos dalam seleksi administrasi yang ditetapkan dalam Undang-Undang Partai Politik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com