Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Idaman Tak Lolos Seleksi Badan Hukum, Rhoma Dekati 4 Parpol untuk Diakuisisi

Kompas.com - 09/10/2016, 16:11 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Islam Damai dan Aman (Idaman) mulai melakukan komunikasi dengan empat partai lain setelah gagal dalam seleksi badan hukum di Kementerian Hukum dan HAM.

Rencananya, Partai Idaman akan mengakuisisi partai lain untuk memperoleh badan hukum.

"Ada 73 partai dan kami sudah seleksi itu semua. Kami sudah berdialog dengan empat partai, minggu ini juga akan kami tandatangani aktanya," ujar Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama dalam jumpa pers di Kantor DPP Partai Idaman, Jakarta, Minggu (9/10/2016).

Meski demikian, Rhoma tidak menyebutkan secara spesifik empat partai yang akan diakuisisi.

 

(baca: Partai Idaman Bentukan Rhoma Irama Tak Lolos Seleksi Badan Hukum)

Menurut Rhoma, akuisisi tersebut akan dilakukan agar Partai Idaman dapat ikut serta dalam pemilu presiden 2019.

Menurut Rhoma, hal tersebut juga sesuai dengan saran Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Partai Idaman akan mengumumkan akuisisi dalam waktu dekat.

"Beliau (Yasonna) katakan ada 73 partai, tinggal pilih saja mana yang sesuai platform Partai Idaman," kata Rhoma.

 

(baca: Rhoma Irama Minta Kader Partai Idaman Terima Keputusan Tak Lolos Verifikasi)

Partai Idaman gagal mendapatkan status badan hukum di Kemenkumham. Partai yang dipimpin Rhoma Irama tersebut tidak lolos dalam seleksi administrasi yang aturannya ditetapkan dalam Undang-Undang Partai Politik.

Menurut Yasonna, sejumlah partai yang tidak lolos seleksi akibat kurang memenuhi persyaratan, di mana kepengurusan partai politik harus mencakup seluruh provinsi.

Kemudian, kepengurusan pada setiap provinsi paling sedikit 75 persen dari jumlah kabupaten/kota yang bersangkutan.

(baca: Rhoma Irama Minta Kader Partai Idaman Terima Keputusan Tak Lolos Verifikasi)

Selain itu, jumlah kepengurusan paling sedikit 50 persen dari jumlah kecamatan pada kabupaten/kota yang bersangkutan.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.

Kompas TV Rhoma Irama Resmi Deklarasikan Partai Idaman
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com